Jumat, 04 September 2026 WIB

Beli Sabu Paket Rp70 Ribu, Belum Dipakai 2 Pecandu Keburu Ditangkap Polisi

Administrator Administrator
Beli Sabu Paket Rp70 Ribu, Belum Dipakai 2 Pecandu Keburu Ditangkap Polisi
17merdeka.com

17MERDEKA, DELISERDANG - Apes betul nasib dua pemakai kristal haram sabu ini. Patungan beli sabu paket Rp70 ribu, belum pun digoreng, sudah ketangkap duluan sama polisi.

Keduanya adalah M Ilham (23), warga Dusun Delima, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang dan Ramadhani (21), warga Dusun Cempaka, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Deliserdang.

Keduanya ditangkap personel Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deliserdang di Blok 25, Jalan Besar Beringin-Pantai Labu, Selasa (3/3) malam. 

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seharga Rp70 ribu dan Honda Beat warna hitam BK 4888 MAN.

Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing kepada wartawan, Rabu (4/3/2020), menerangkan saat laju sepeda motor yang mereka kendarai akan dihentikan dan diperiksa petugas, kedua tersangka menjatuhkan motornya dan kabur. 

"Setelah menjatuhkan motornya, mereka lari ke rumah warga. Namun, berhasil kita tangkap. Waktu kita geledah, kita temukan satu plastik klip transparan berisi sabu yang sempat dibuang tersangka M Ilham," kata MKL Tobing.

Saat ini, sambungnya, kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deliserdang untuk diproses hukum lebih lanjut. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini