Sabtu, 05 September 2026 WIB

Belanja Sabu Dari Bibik Dicokok Polisi

Administrator Administrator
Belanja Sabu Dari Bibik Dicokok Polisi
17merdeka.com

17MERDEKA, SUNGGAL - DAH (19) warga Jalan Binjai km.18, kel. Binjai Timur, Kota Binjai diringkus polisi usai membeli sabu dari seseorang bernama Bibik. Guna pengembangan polisi, tersangka selanjutnya diboyong ke mapolsek Sunggal. Selasa (27/8/19) sekira pukul 17.00 WIB.

Keterangan di Mapolsek Sunggal, tersangka diringkus berkat laporan masyarakat yang menyebutkan ada seseorang akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Binjai Km.16, Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang.

Menindaklanjuti hal itu, sejumlah petugas membentuk tim langsung ke lokasi. Disini, polisi yang mengetahui ciri pelaku langsung diamankan. Saat diperiksa, dari saku T ditemukan sabu paket kecil seharga Rp70 ribu. Pengakuan tersangka barang haram tersebut dibelinya dari seseorang bernama Bibik dan akan dikonsumsi sendiri.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim Iptu M Syarif Ginting SH membenarkan penangkapan tersebut. 

"Kita masih melakukan pengembangan untuk meringkus tersangka  Bibik dan kita jadikan DPO. Akibatangka melanggar pasal 114 subs 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara", tandas Iptu Syarif Ginting. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini