Jumat, 04 September 2026 WIB

Bawa Sepaket Sabu, Duo Sekawan Digari Polisi

Administrator Administrator
Bawa Sepaket Sabu, Duo Sekawan Digari Polisi
17merdeka.com

17MERDEKA, DELISERDANG - Apes betul duo sekawan ini. Boncengan naik kereta sambil ngantongi sepaket sabu, Ahmad Zaini (45), juru parkir (jukir), warga Dusun IV, Desa Dagang Kerawan,  Kecamatan Tanjungmorawa dan Adianto (53), warga Lorong III, Gang Aman, Kecamatan Tanjungmorawa, ditangkap personil Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Jumat (5/7) siang jam 12.30 WIB.

Keduanya ditangkap polisi saat melintas di Gang Alfamidi, Dusun 4, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa.

"Pada hari Jumat, tanggal 5 Juli 2019, sekira pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim mendapat informasi dari masyarakat adanya seseorang diduga memiliki/menyimpan narkotika jenis sabu yang akan melintas di Jalan Irian, Tanjungmorawa," kata Paur Humas Polres Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho kepada wartawan, Kamis (5/7) sorem

Kemudian, lanjut Masfan, Tim Opsnal meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Pada jam 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang mana pada saat ditangkap, pelaku Adianto tampak mencurigakan memasuki Gang Alfamidi, Desa Dagang Karawan dan menyerahkan  satu paket yang diduga sabu dari tangan kirinya kepada Ahmad zaini temannya," terangnya.

Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan itu, petugas langsung menyergap keduanya. Dari keduanya, petugas menyita barang bukti satu paket plastik transparan berisi sabu dan satu unit kereta Honda Vario Merah tanpa pelat nomor kendaraan. 

"Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," katanya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini