Jumat, 04 September 2026 WIB

Bawa Sabu, Warga Sumbar Ditangkap Polsek Patumbak

Administrator Administrator
Bawa Sabu, Warga Sumbar Ditangkap Polsek Patumbak
17merdeka.com
Petugas perlihatkan barang bukti sabu disita dari tersangka

17MERDEKA, MEDAN - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, pria asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rendi Alias Andika (26), diringkus personel Unit Reskrim Polsek Patumbak, Kamis (12/3) malam.

 

Dari tersangka yang ditangkap di Jalan SM Raja itu ditemukan 1 paket sabu seberat 60,3 gram. 

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Kanit Reskrim Iptu Manurung, Selasa (17/4) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat menyebut, adanya seorang pria membawa sabu tujuan Padang (Sumbar). 

 

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Gindo Manurung.

"Dari hasil pemeriksaan, Rendi mengakui barang bukti itu miliknya yang akan dibawanya ke Padang. Barang haram itu diperolehnya dari seorang pria yang tidak diketahui namanya di Simpang Limun," pungkas Gindo. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini