Sabtu, 05 September 2026 WIB

Bawa Sabu, Udin Ditangkap Polisi

Administrator Administrator
Bawa Sabu, Udin Ditangkap Polisi
17merdeka



17MERDEKA, LABUHANBATU - SF alias Udin (27) warga Jalan Suka Maju lingkungan 5 Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir diamankan Polsek Panai Hilir karena diduga menguasai, memiliki, membawa narkotika jenis sabu, Selasa (20/3/2018) lalu. 


Dari keterangan yang diperoleh wartawan, pada Selasa, 20 maret 2018 pukul 13.30 Wib lalu, anggota unit Reskrim Polsek Panai Hilir mendapat informasi dari salah seorang warga ada seorang pengendara sepeda motor Revo warna hitam les merah sedang membawa narkotika jenis sabu. 


Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota unit Reskrim Brigadir Toni Anando Lumbangaol, Brigadir Sumiadi Joko, Briptu Henu Januar melakukan pengintaian di lokasi tersebut. 


Pada saat melakukan pengintaian, personil melihat tersangka melintas dan berusaha memberhentikan tersangka. Akan tetapi, tersangka tidak mau berhenti dan melaju dengan sepeda motor yang dikendarai sambil membuang sesuatu dari tangan tersangka. Kemudian personil Reskrim berusaha melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.


"Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar TKP ditemukan dua bungkus kecil plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika sabu. Selanjutnya tersangka dan barang butki dibawa ke Polsek Panai hilir utk proses selanjutnya," ucap Kapolsek


Dari tersangka, Polsek Panai Hilir mengamankan barang bukti berupa dua plastik kecil transparan diduga berisi narkoba jenis Sabu, 1 lembar uang, 1 pisau gagang warna pink, dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam les merah tanpa plat nomor Polisi milik tersangka. (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini