Minggu, 06 September 2026 WIB

Bawa Sabu, Edi Diamankan Polsek Kampung Rakyat

Administrator Administrator
Bawa Sabu, Edi Diamankan Polsek Kampung Rakyat
17MERDEKA

17MERDEKA, LABUHANBATU - Tak puas dengan gaji, Edi Syahputra (30) Karyawan PT Toton Usaha Mandiri warga Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya, Edi kedapatan membawa narkoba oleh petugas Reskrim Polsek Kampung Rakyat saat digeledah di atas sepeda motor yang dikendarainya, Senin (15/1) lalu.

Menurut informasi yang diperoleh, Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada seorang laki-laki yg diduga sering membawa Narkoba ke PT. Toton Usaha Mandiri. Mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung mengadakan Lidik kelapangan untuk mengecek kebenaran hal tersebut. 

"Di lapangan, personel kita melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat, ternyata tersangka (Edi) sedang mengendarai sepeda motor mengarah ke PT Umbul Mas Wisesa. Petugas langsung menyetop dan melakukan penggeledahan," ucap Kapolsek Kampung Rakyat AKP Heri Sugiarto, Selasa (16/1/2018).

Dari penggeledahan tersebut, Personel mendapatkan dari saku celana dan jaket barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas warna kuning. 

"Dari tersangka kita dapat 1 bungkus plastik klip narkoba," katanya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 bungkus rokok, 1 bungkus plastik klip sabu dengan harga Rp1.150.000, dan 1 buah kaca pirex.

"Kita lakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini