Sabtu, 05 September 2026 WIB

Baru Goreng Sabu, 2 Pemadat Dijegrek Polisi

Administrator Administrator
Baru Goreng Sabu, 2 Pemadat Dijegrek Polisi
17merdeka.com
Dua pemadam yang sedang asik menggoreng sabu digerebek polisi.

17MERDEKA, MEDAN - Menggoreng sabu di sebuah gubuk, dua pemadat digerebek polisi. Ujungnya, kedua pria ini pun masuk penjara. 

Dua pemakai sabu itu, SU (30) dan EF (43) keduanya warga Dusun I, Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.

Keduanya ditangkap personel Reskrim Polsek Tanjungmorawa usai memakai sabu di sebuah gubuk di Dusun 2, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, Sabtu (8/2/2020) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan cukup banyak yakni, 1 paket sabu dalam plastik putih transparan, 4 paket sabu dalam plastik putih kecil transparan, 1 set alat isap sabu alias bong terbuat dari botol Lasegar, sebuah mancis dengan jarum suntik, 1 sekop pipet, 1 plastik transparan kosong dan 6 plastik transparan kosong.

"Petugas mendapati kedua pelaku yang mencurigakan baru saja memakai narkotika dan menangkap serta menggeledah kedua pelaku," sebut Kasubag Humas Polresta Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho dalam pesan WhatsApp, Minggu (9/2/2020) malam.

Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Tanjungmorawa untuk diproses hukum. 

"Setelah diperiksa, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang," sebut Masfan. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini