Minggu, 06 September 2026 WIB

Bandar Judi KIM Hongkong Diciduk

Administrator Administrator
Bandar Judi KIM Hongkong Diciduk
17merdeka

17MERDEKA, LABUHANBATU - Personil Polsek Bilah Hilir telah mengamankan, CG (48) warga Lingkungan Bangun Sari II Kelurahan Negeri Baru diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Kim Hongkong, Rabu (7/3/2018). 


Barang Bukti yang diamankan yakni 1 (

Handphone nokia yang di dalamnya terdapat nomor-nomor angka tebakan KIM Hongkong, dan uang tunai sebesar Rp 25.000. 


Dari keterangan yang diperoleh, Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan Bangun Sari II. Pelaku diduga ada melakukan permainan judi jenis KIM Hongkong. 


"Setelah memperoleh informasi tersebut, Kanit Res bersama anggota opsnal menindak lanjutinya dan langsung berangkat menuju rumah milik pelaku," kata Kapolsek Bilah Hilir AKP Ery  Prasetyo, Kamis (8/3/2018).


Karena Kanit Reskrim bersama tim Opsnal tiba di rumah pelaku, Tim Oosnal langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku serta menanya pelaku dimana Handphone miliknya yang dibuat menerima nomor angka tebakan KIM yang diterima pelaku.


"Pelaku bergerak menuju dapur dan pada saat itulah ditemukan Handphone milik pelaku. Handphone milik pelaku diperiksa dan  di dalam Handphone tersebut terdapat nomor-nomor pasangan angka tebakan KIM," terang Kapolsek. (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini