Jumat, 04 September 2026 WIB

BNN Pusat Amankan 31 Kg Sabu di Tanjungbalai

Administrator Administrator
BNN Pusat Amankan 31 Kg Sabu di Tanjungbalai
17merdeka.com


17MERDEKA, TANJUNGBALAI - Tim BNN RI berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 31 Kg du Jalan Al Watoniah Kelurahan Gading Kecamatan Datok Bandar Kota Tanjungbalai, Kamis (20/9/2018) sekira pukul 02.00 Wib.

Informasi yang diterima wartawan Tim BNN RI yang dipimpin Penyidik Interfikasi BNN RI, AKBP Dinar Widargo telah melakukan penyelidikan di salah satu rumah warga bernama Adi, sekira pukul 01.45 dini hari. 

Saat dilakukan penggeledagan petugas BNN RI berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 31 Kg di dalam kotak yang dilapisi dengan lakban warna coklat.

Sementara itu Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan hal ini.

"Benar dan saat penggerebekan yang dilakukan BNN RI, personel Polsek Tanjung Balai Selatan yang saat itu bertugas memasang Police Lina di rumah yang digerebek BNN tersebut dan untuk informasi lebih lengkap nanti saya kabari ya. Soalnya saya mau bergerak ke Mako Brimob Tanjung Balai Asahan karena barang bukti yang saya terima dibawa ke Mako Brimob," jelasnya. (17M.11) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini