Jumat, 04 September 2026 WIB

BNN Grebek Gudang Sabu di Tembung

Administrator Administrator
BNN Grebek Gudang Sabu di Tembung
17merdeka.com
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aman Depari menyaksikan barang bukti yang diamankan di lokasi penggerebekan, Selasa (10/12)

17MERDEKA, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpang narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aman Depari menjelaskan, dari penggerebekan itu pihaknya menyita puluhan kilogram sabu disimpan dalam koper, tas, dan kardus yang disembunyikan di tiga lemari pakaian di dua rumah. 

"Selain sabu, kita juga mengamankan sejumlah uang tunai pecahan kecil yang diduga kuat hasil keuntungan dari penjualan narkoba," sebut Arman kepada wartawan.

Dari pengungkapan itu, sambung Arman, pihaknya juga mengamankan seorang tersangka atas nama Zul. Tersangka berperan sebagai pemilik tempat penyimpan narkoba itu.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNNP Sumut untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," jelasnya. 

Namun, Arman mengaku belum menghitung rinci jumlah narkoba dan uang tunai disita pihaknya dari lokasi penggerebekan. Tapi, Arman mengaku, barang bukti sabu yang didapatkan mencapai puluhan kilogram.

"Sementara kita simpulkan, yang bersangkutan adalah gudang, bandar, sekaligus pengecer ke tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini