Senin, 07 September 2026 WIB

BAP Kasus PT Alam, Lima Kali Dikembalikan Jaksa

Administrator Administrator
BAP Kasus PT Alam, Lima Kali Dikembalikan Jaksa
dok
17MERDEKA, MEDAN - Penyidikan kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat oleh PT Anugerah Langkat Makmur (Alam) yang menjadikan direkturnya, Musa Idihshah alias Dody menjadi tersangka, sudah berjalan sejak Januari 2019 lalu. Namun usaha keras pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus itu belum tercapai. Sebab, berkasnya masih ditolak terus oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumut. Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Rony Samtana ketika dikonfirmasi mengakui, berkas yang menjerat adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah itu belum rampung. Dia mengatakan pihaknya masih bekerja keras melengkapi berkas yang dikembalikan (P-19, red) Kejaksaan. "Sudah lima kali BAP dikembalikan jaksa," kata Rony Samtana, kemarin. Ronny mengaku bingung hingga sampai lima kali BAP dikembalikan. "Kita tetap berupaya untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa," tegasnya. Menjawab wartawan, mantan penyidik KPK itu menegaskan tidak akan mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3), meski berkanya sudah lima kali dikembalikan jaksa. "Kita akan terus berupaya melengkapi," tegasnya. Ditanya apa saja kekurangan berkas tersebut hingga terus dikembalikan kejaksaan, Rony berujar, akan berusaha semaksimal mungkin untuk melengkapi sesuai petunjuk. Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah memeriksa Musa RajeckShah alias Ijek selaku mantan direktur PT Alam dengan status sebagai saksi. Selain Wakil Gubsu itu, penyidik Subdit IV/Tipidter juga telah memeriksa belasan saksi termasuk saksi ahli dari Dinas Perkebunan dan kehutanan. Sampai saat ini, hanya Musa Idishah alias Dody yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini berawal dari dugaan pengalih fungsian hutan lindung seluas 500 hektar menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat milik PT Alam. Polisi telah menggeledah kantor PT Alam di Jalan Sei Deli. (17M.02)
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini