Selasa, 20 Oktober 2026 WIB

Ayub Cs, Pengeroyok Bripka Eric Tambunan Ditembak Polisi

Administrator Administrator
Ayub Cs, Pengeroyok Bripka Eric Tambunan Ditembak Polisi
17merdeka
Kedua tersangka Ayub Cs yang diboyong ke Medan via jalur udara

17MERDEKA, MEDAN - Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan menembak kaki dua tersangka penganiayaan terhadap Bripka Eric Tambunan yang berhasil diringkus di Air Molek, Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Riau, Jumat (27/4/2018). Keduanya ditembak karena mencoba kabur saat akan dilakukan pengembangan mencari pelaku lainnya. 

Kedua tersangka yang ditangkap dan ditembak pada kaki kirinya itu adalah Muhammad Ayub (33) dan Ramki (27), keduanya warga Jalan Zainul Arifin Kampung Sejahtera (Kampung Kubur) Medan. 

Informasi diperoleh, sesuai LP/453/IV/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU tgl 14 April 2018, personel gabungan terus memburu pelaku pengeroyokan yang awalnya diperkirakan ternyata berjumlah 6 orang. 

Tim Gabungan pun mendapat info keberadaan Ramki dan M Ayub di Air Molek, Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Riau tepatnya di rumah kerabatnya yakni Rafi. Mendapat info tersebut, tim pun berangkat menuju Air Molek dengan terlebih dahulu berkoordinasi ke Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu untuk memetakan posisi kedua pelaku.

Alhasil, sekitar pukul 18.30 wib, keduanya terlihat keluar dari masjid, sehingga tim yg saat itu sedang berada di sekitaran masjid langsung mengejar keduanya dan berhasil ditangkap, namun saat diinterogasi tidak kooperatif atau tidak mau memberitahu posisi pelaku lainnya, termasuk tidak mengakui perbuatan penganiayaan secara bersama terhadap korban Eric Tambunan. 

"Kedua pelaku bahkan mengatakan tidak tahu bahwa Eric Tambunan adalah polisi," ucap sumber yang ikut melakukan penangkapan kepada wartawan, Minggu (29/4/2018).

Akhirnya setelah interogasi selama 8 jam, sekira pukul 04.00 Sabtu 28 April 2018 keduanya mengakui bahwa pelaku penganiayaan ada 6 orang, dan salah satunya an. Karen (adik kandung Ramki) bersembunyi bersama dengan mereka di salah satu rumah pemukiman warga keturunan India di Air Molek. 

Lantas, tim gabungan didampingi personel Polres Inhu kemudian melakukan pengembangan mencari pelaku Karen. Namun pada saat pengembangan, Ayub dan Ramki memberontak berusaha melepaskan diri dari petugas dengan cara mencekik dari belakang sehingga diberi tindakan tegas berupa tembakan di kaki kiri.

"Personel Polres Inhu menuntun kami ke RSUD Indragiri Hulu menggunakan mobil dengan kecepatan tinggi untuk memberi pertolongan kepada kedua tersangka, " tambah sumber lagi.

Kemudian, pada 29 April 2018 pukul 19.30 WIB tim gabungan kembali ke Medan melalui jalur udara dengan membawa  kedua tersangka dan pada Sabtu malam sekira pukul 21.00 wib Tim gabungan dan kedua tersangka tiba di Bandara Udara Internasional Kualanamu dan diterima oleh Personel Dit Reskrimum Polda Sumut untuk kemudian kedua tersangka diserahkan kepada penyidik Dit Reskrimum Poldasu, sesuai dengan pelimpahan perkara dari Polrestabes Medan ke Di Reskrimum Polda Sumut. 

Kabid Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. 

"Masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan mencari keberadaan para pelaku lainnya," kata Tatan.

Sebelumnya Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw sudah membenarkan kalau dua pelaku pengeroyokan Bripka Eric Tambunan telah diringkus di Riau. Hanya saja, Kapoldasu yang menyampaikan hal itu seusai acara serah terima jabatan tiga pejabat utama Poldasu dan lima Kapolres di Aula Tri Brata Poldasu, Sabtu (28/4/2018) kemarin itu, belum menjelaskan identitas kedua pelaku yang ditangkap. (17M.05) 


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini