Minggu, 06 September 2026 WIB
Tak Tahan Lihat Paha Mulus

Ayah Cabul Anak Tirinya Saat Istri Lagi Tidur

Administrator Administrator
Ayah Cabul Anak Tirinya Saat Istri Lagi Tidur
17merdeka.com
Pelaku Cabul terhadap anak tirinya

17MERDEKA, MEDAN - Kelakuan, Adi Prayitno (46) memang keterlaluan. Sudah tak bekerja, ia malah nekat menyetubuhi anak gadis yang merupakan anak tirinya sendiri berinisial, MS (15).

Ironisnya, aksi keji itu dilakukan pelaku saat istrinya, sedang berangkat kerja. Pria pengangguran itu pun tak tahan melihat tubuh montok dan paha mulus anak tirinya yang sedang beres-beres rumah lantaran tak lagi bersekolah.

Saat itu, niat cabul sang ayah tiri itupun timbul. Disuasana sepi, di rumahnya itu, langsung mencengkram tubuh mungil sang putri dan memaksanya berhubungan intim.

Karena tak kuasa, korban akhirnya pasrah mahkota perawannya direngut sang ayah tiri di kamar rumahnya, Jalan Perhubungan Benteng Hilir, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Polisi akhirnya meringkus pelaku, usai aksi cabul terakhir kalinya, Selasa (15/10) dini hari, diketahui oleh warga. Selanjutnya, ayah cabul itupun di boyong ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, melalui Kasi Humasnya, Aiptu Basyramansah, Jum'at (25/10) membenarkan kejadian pencabulan itu. Bahkan disebutkannya, pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi sudah berulang kali. Hal itu dilakukan pelaku di dalam rumah korban.

"Si ayah dirinya tak bekerja, sedangkan anak tirinya juga gak bersekolah lagi," katanya.

Karena sering berdua di dalam rumah, pelaku mengaku tak tahan melihat kemolekan tubuh korban. Apalagi dibanyak kesempatan saat istrinya keluar maupun pergi bekerja.

"Rupanya, lama kelamaan, aksi cabul itu ketahuan pada Selasa (15/10) dini hari," jelasnya.

Pada malam itu, istri pelaku yang juga ibu kandung korban belum pulang ke rumah. Dikesempatan itu, pelaku kembali menggauli anak tirinya. 

Ternyata, beberapa warga melihat adegan ranjang yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya. Suara desahan pun membuat warga semakin penasaran. Warga pun mendekati dan mengintip dari sela-sela celah kamar dan rumah korban dan melihat korban telah digauli.

Melihat itu, warga pun langsung geram dan melakukan penggerebekan. Selanjutnya, warga menunggu ibu korban pulang sembari memanggil Kepala Dusun setempat.

"Warga yang mengintip tadi melapor ke Kepling dan memberitahukan ke polisi setelah Kepling memanggil dan memberitahukan ke ibu korban," jelasnya.

Akibat kelakuannya, polisi mempersangka pelaku dengan pasal 81 UU Ri No.23 thn 2014 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara pelaku saat ditanya mengaku khilaf dan tak tahan melihat kemolekan tubuh serta paha anak tirinya yang mulus ketika berpakaian pendek saat di dalam rumah.

"Saya gak bekerja dan hanya berdua di dalam rumah bersama anak tiri saya itu. Saya gak tahan ketika melihat paha anak saya sewaktu pakai celana pendek," akunya.

Pria berambut kriting itu juga mengaku aksi pencabulan yang dilakukan pertama kali terhadap anak tirinya pada saat malam hari. Dimana suasana sepi dan istrinya sedang tidur.

"Saya beranikan diri karena sebelumnya saya terus melihat bentuk tubuh anak saya. Malam saat korban tidur saya lakukan itu pertama kali. Sudah 6 kali saya cabuli pak," aku, Adi Prayitno, sembari mengaku sesal. (17M.30)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini