Jumat, 04 September 2026 WIB

Asyik Nyabu, Dua Sejoli Digelandang Polsek Sei Kanan

Administrator Administrator
Asyik Nyabu, Dua Sejoli Digelandang Polsek Sei Kanan
17MERDEKA
Kedua tersangka dan barang bukti didampingi PHL Polsek Sei Kanan

17MERDEKA, LABUHANBATU - Kedapatan asik mengkonsumsi sabu, dua sejoli, warga Langga Payung harus berurusan dengan pihak berwajib.

Unit Rekrim Polsek Sei Kanan yang dipimpin Kapolsek Sei Kanan AKP Dodi Nainggolan langsung mengamankan kedua tersangka pecandu narkoba dari kediaman tersangka tersebut.

 

Keduanya adalah Mery Chrisnayuliana (42 ) warga Lingkungan Pijor Koling, Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Aris Pahara Ritonga (19 ) warga Lingkungan seberang Kel. Langga Payung Kec. Sei Kanan Kab. Labuhanbatu selatan. Diringkus dari rumah kediaman milik tersangka Mery.

"Kita mendapat informasi akurat dan Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka," jelas Kapolsek Sei Kanan AKP Dodi Nainggolan, Selasa (16/1/2018).

Dikatakan Dodi, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa

3 bungkus plastik berisi sabu paket Rp100.000, 1 bungkus plastik besar berisi gula batu, 1 bungkus plastik kecil berisi gula batu, 1 Hp Nokia, 2 mancis, 1 pirek kaca, 1 bungkus kotak rokok kosong berisikan kaca pirek dan 1 potong sepatu Pansus berisi sabu.

"Barang bukti dan tersangka kita amankan ke komando," ucapnya. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini