Sabtu, 05 September 2026 WIB

Asyik Nulis Angka, Roy Diboyong Polsek Bilah Hulu

Administrator Administrator
Asyik Nulis Angka, Roy Diboyong Polsek Bilah Hulu
17MERDEKA

17MERDEKA, LABUHANBATU - Roy Gendo Harianja (33) warga Jalan Perhubungan Lorong Horas Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu harus pasrah diamankan Petugas Reskrim Polsek Bilah Hulu diwarung kopi seputaran rumahnya, Jumat (19/1/2018). 

"Tersangka (Roy) saat diperiksa personil di temukan sms angka-angka tebakan judi KlM Hongkong hp nya. Tersangka mengakui benar telah menerima sms angka-angka tebakan judi KIM Hongkong," ujar Kapolsek Bilah Hulu AKP Drs N. Panjaitan saat ditemui awak media pada acara kegiatan pelepasan 150 petugas PPDP di halaman kantor Camat Bilah Hulu, Sabtu (20/1/2018).

Awalnya, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi adanya satu orang laki-laki yang melakukan permainan judi jenis KIM Hongkong di Warung yg beralamat Jln. Perhubungan Lorong Horas Desa Pondok Batu Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu. 

Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Bilah Hulu langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Ternyata, kebenaran informasi dari warga dibuktikan dengan keberadaan Roy (tersangka) di warung sedang memainkan hp. Saat diperiksa Personil, Tersangka tidak dapat mengelak lagi. SMS berisikan nomor tebak angka berada di hp tersangka.

"Dari tersangka diamankan barang bukti 1( Satu) Unit Handphone Merek Nokia Besar warna hitam, berisikan angka pesanan berupa KIM, 1 (satu)  unit Handphone Merek Nokia kecil, berisikan angka keluar, Uang sebesar Rp94 ribu," jelas Kapolsek Bilah Hulu. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini