Rabu, 22 April 2026 WIB

Artis DJ Malaysia Bawa Sabu Dituntut 14 Tahun Penjara

Administrator Administrator
Artis DJ Malaysia Bawa Sabu Dituntut 14 Tahun Penjara
17MERDEKA
terdakwa saat menjalani sidang

17MERDEKA, MEDAN - Artis Dj Malaysia, Khaeryll Benjamin bin Ibrahim alias Benji (38) warga Bandar Utama Damansara 47800 Petaling Jaya Selangor, Malaysia dituntut 14 tahun penjara dalam persidangan di ruang

Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/10).

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maria FR Tarigan juga membebankan terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 800 juta atau digantikan kurungan badan selama enam bulan, apabila tidak

membayarnya.

Dalam pertimbangannya, JPU menyebutkan, terdakwa terbukti memiliki sabu dan berusaha memasukan ke Indonesia.

Untuk mengelabui petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu Internasional Airport, terdakwa menyembunyikan sabu seberat 4,5 gram ke dalam duburnya saat mendarat dari pesawat Malindo Air pada Selasa 18 April 2017 malam.

Namun, usaha terdakwa berhasil digagalkan petugas setelah melakukan proses pemeriksaan  secara medis. Ketika itu, terdakwa berdalih akan menggunakan saat show di salah satu hotel berbintang lima di Kota Medan.

Kata dia, selain akan show juga merekrut para Dj asal Kota Medan untuk manggung di Malaysia.

Terdakwa juga mengaku nekat membawa sabu karena sudah mengomsumsi selama 10 tahun dan dilakukannya karena pekerjaan

sebagai Dj. Apabila tidak mengomsumsi, maka dia tidak akan fokus dalam pekerjaannya.

Pada kasus ini terdakwa dikenakan Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Usai membacakan tuntutan, ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo memberikan kesempatan kepada terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukum tersebut untuk mengajukan pembelaan pada pekan depan.

Selesai persidangan, saat dikonfirmasi Benji mengaku terkejut dengan

tuntutan hukuman yang diberikan jaksa. Dia mengaku bersalah dan mohon keringanan, sebab rindu dengan keluarga di Malaysia.

Hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang berkunjung untuk

menjenguknya termasuk dari Konsul Malaysia selama menjalani tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan. (17M/12)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini