Minggu, 06 September 2026 WIB

Ancam Bunuh Abang, Buruh Ditangkap

Administrator Administrator
Ancam Bunuh Abang, Buruh Ditangkap
17MERDEKA
Tersangka pengancam bunuh abang kandung diamankan polisi.

17MERDEKA, MEDAN - Seorang buruh bongkar muat, Candai Purba (36), warga Jalan Serasi Dusun X Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Masalahnya, dia tega mengancam bunuh abang kandungnya, Hendra Purba (41), warga yang sama, Rabu (3/1) malam. Kini, tersangka mendekam di sel.

Informasi dihimpun, saat itu, korban sedang berjualan di warung kopi

miliknya yang berada di sebelah kediamannya. Namun, tiba-tiba korban dipanggil tersangka yang merupakan adik kandungnya.

Kepada korban, tersangka  meminta uang, namun tidak diberi karena memang sedang tidak ada dan warungnya sedang sepi pembeli. Korban juga kesal karena tersangka yang pengangguran itu sudah sering 'memalaknya'.

Akibatnya, tersangka berang lalu mengambil pisau dari bawah jok sepeda motornya dan mengancam bunuh korban. "Ku bunuh kau".

Ancaman itu membuat korban ciut dan mengadukan tersangka karena merasa jiwanya terancam. 

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit

Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, Jumat (5/1) mengakui penangkapan tersangka.  

Setelah melaporkan kejadian tersebut, selanjutnya personel Reskrim Polsek Sunggal mendatangi TKP dan melihat pelaku sudah memegang tombak sambil berkata "kubunuh kalian semua".

Mendengar ancaman itu, polisi langsung menangkap pelaku lalu membawanya ke Mapolsek Sunggal.

"Terhadap pelaku masih kami lakukan pemeriksaan. Dia dipersangkakan dengan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," papar Wira. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini