Minggu, 06 September 2026 WIB

Anak di Bawah Umur Penyebar Ujaran Kebencian Ditangkap

Administrator Administrator
Anak di Bawah Umur Penyebar Ujaran Kebencian Ditangkap
17merdeka
Foto dan ujaran kebencian diposting tersangka di akun facebook.

17MERDEKA, MEDAN - Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang anak di bawah umur, Darwin alias Win, Rabu (14/2). Warga Jalan Kuasa Kota Bangun tersebut ditangkap karena telah memposting ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (23/2) kepada wartawan menjelaskan, tersangka yang masih berusia 18 tahun ditangkap di Jalan Suasa, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli atas dasar Laporan Informasi : LI / 15 / II / 2018 / Reskrim, tanggal 13 Februari 2018.

Penangkapan tersangka berawal pada Selasa (13/2) sekira pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan bersama Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan ke Kota Bangun.

Sebelumnya,  menerima informasi adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media massa facebook. Namun, ketika itu polisi tidak berhasil mengendus keberadaan pelaku.

“Selanjutnya, pada Rabu (14/2) tim didukung Subdit Siber Polda Sumut kembali ke Kota Bangun dan berhasil mengamankan tersangka Darwin,” kata Rina.

Tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media massa facebook itu kemudian digelandang ke Mapolda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka mengakui perbuatannya telah memposting tentang kebencian terhadap salah satu agama dengan memasang foto (profile) sambil memegang senjata tajam (sajam) jenis parang.

“Karena masih di bawah umur, maka tersangka dititip ke Pelayanan Sosial Anak Remaja (PSAR) di bawah naungan Dinas Sosial Pengprov Sumut,” terang Rina. (17M.02) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini