Sabtu, 05 September 2026 WIB

Anak Ditangkap Narkoba, Guru Honor Ini Malah Ketipu 2 Pria Ngaku Polisi

Administrator Administrator
Anak Ditangkap Narkoba, Guru Honor Ini Malah Ketipu 2 Pria Ngaku Polisi
17merdeka.com
Wanita korban pria mengaku polisi usai mengadu di Mapolsek Patumbak, Senin (17/12)

17MERDEKA, MEDAN - Niat membebaskan anaknya dari balik jeruji besi, malah membuat Farida (53), warga Jalan Delitua Gang Sentosa, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang tertipu.


Uangnya Rp 20 juta raib dibawa kabur dua pria mengaku polisi. Pelaku mengaku bisa mengeluarkan anak guru honor tersebut yang ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Patumbak atas kasus narkoba jenis sabu-sabu. 


Peristiwa penipuan itu bermuka ketika anak korban, Andre Faisal (31), ditangkap petugas Polsek Patumbak karena kepemilikan sabu, Sabtu (3/11) lalu di Jalan Delitua, Gang Cempaka. 


Singkat cerita, Farida sebagai orangtua Faisal Andre bertemu dengan kedua pelaku  mengaku berinisial D Surbakti alias Uli dan Bimbo. Kedua pelaku menemui Farida dan menyatakan bisa mengeluarkan Faisal Andre dari sel Mapolsek Patumbak. 


"Ketika itu, saya bertemu dengan D Surbakti alias Uli dan Bimbo. Mereka mengaku bisa membebaskan anak saya yang ditangkap Polsek Patumbak dengan catatan harus menyerahkan uang Rp20 juta kepada mereka," lirih Farida kepada wartawan usai membuat laporan di Polsek Patumbak, Senin (17/12) sore.


Untuk meyakinkan korban, kata Farida, kedua pelaku mengaku anggota polisi bertugas di Polsek Patumbak. 


"Pelaku D Surbakti alias Uli mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Patumbak, sementara Bimbo sebagai anggota Reskrim," terang Farida. 


Pengakuan kedua pelaku membuat korban yakin. Pada Rabu (14/11) lalu, korban menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada kepala lingkungan di Jalan Masjid, Patumbak untuk diserahkan kepada kedua pelaku.


"Uang Rp 20 juta itu saya serahkan kepada kepling, lalu uang itu diserahkan ke kedua pelaku di dalam Polsek Patumbak sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku berjanji akan mengeluarkan anak saya sekitar pukul 24.00 WIB," beber Farida. 


Namun, hingga kemarin, Faisal tidak kunjung dibebaskan hingga membuat korban merasa ditipu. 


"Asal saya tanya kenapa anak saya tidak juga dibebaskan, pelaku D Surbakti alias Uli selalu mengatakan, tunggu saja lagi diproses. Setelah ditunggu tidak juga dibebaskan, kalau saya telepon, D Surbakti tidak mau mengangkat dan sudah tidak aktif sampai sekarang," kesalnya.


Sementara, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban dan kasusnya masih dalam penyelidikan. 


"Pelaku masih kita lakukan pengejaran," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota tersebut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini