Senin, 07 September 2026 WIB

Air Susu Dibalas Air Tuba, Sudah Ditolong Malah Gelapkan Betor

Administrator Administrator
Air Susu Dibalas Air Tuba, Sudah Ditolong Malah Gelapkan Betor
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus tersangka pelaku penggelapan dan penadah becak bermotor (Betor) milik Pagar Napitupulu (35) warga Jalan Sempurna Psr IV No. 35, Kelurahan Cinta Dame, Kecamatan Medan Helvetia.

Reza Ardiansah (27) warga Jalan Pematang Siantar, Kecamatan Simalungun dan penadahnya Heri (32) Jalan Purwadadi, Stabat terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni SH didampingi Kanit Iptu Rian SH melalui Panit Iptu Sahri Sebayang SH, Jumat (8/3/19) kepada sejumlah wartawan menyebutkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan pengaduan korban Pagar Napitupulu yang menyebutkan berawal pelaku Reza Ardiansyah mengaku untuk urusan keluarga lalu meminjam Betor korban.

Merasa hibah lalu korban memberikan betornya dipakai pelaku. Namun apes, air susu dibalas air tuba. Dua hari diunggu-tunggu pelaku tidak mengembalikan Betor korban. Merasa tertipu, korban membuat laporan pengaduan.

Polsek Medan Helvetia atas laporan tersebut terus melakukan pencarian hingga berbuah hasil menemukan tersangka berada di Jalan Jamin Ginting tepatnya di simpang pos. Saat dilakukan pengembangan, tersangka mengaku sudah menjual Betor tersebut kepada Heri di Stabat. 

Dari pengakuan itu, polisi berhasil mengamankan Heri tidak jauh dari rumahnya dan selanjutnya kedua tersangka diboyong ke Polsek Medan Helvetia.

"Pelaku menjual becak motor korban kepada Heri dikawasan Stabat. Kedua pelaku disangkakan dengan pasal masing-masing, Reza Ardiansah dikenakan dengan Pasal 372 KUHPidana dan pelaku Heri dikenakan dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," terang Sahri Sebayang,SH. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini