Jumat, 04 September 2026 WIB

Ada Nama Bupati Labuhanbatu dalam BAP OTT Kadis Perkim yang Diperiksa Kejatisu

Administrator Administrator
Ada Nama Bupati Labuhanbatu dalam BAP OTT Kadis Perkim yang Diperiksa Kejatisu
Int
Bupati Labuhanbatu Andi Suhami Dalimunthe

17MERDEKA, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membenarkan nama Bupati Labuhanbatu Andi Suhami Dalimunthe disebut dalam berkas perkara kasus OTT dugaan korupsi pembangunan RSUD Rantauprapat yang menjerat Plt Kadis Perkim Faisal Purba. Hanya saja disebutkan berkas tersebut masih dalam penelitian jaksa agar dinyatakan lengkap. 

"Belum P21 adinda," jawab Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2020). 

Menurut Sumanggar, berkas yang dilimpahkan penyidik Polda Sumut itu masih dalam penelitian jaksa.

"Sudah. Masih diteliti belum P21, masih penelitian jaksanya," ucap Sumanggar lagi. 

Ia menerangkan penetapan tersangka hanya kepada Plt Kadis Perkim yang terjerat OTT, sedangkan status Bupati Labuhanbatu sedang dipelajari menunggu petunjuk jaksa.

"Nanti kalau itu kita pelajari dulu ya dan teliti belum ada hasil penelitian jaksanya, untuk membuat ataupun menyatakan sikap petunjuk jaksanya. Yang OTT iya tersangka, Bupati nya enggak," jelas Sumanggar.

Ia menguraikan bahwa pelimpahan masih tahap pertama diserahkan Poldasu kepada Kejatisu. Dikatakan Sumanggar, bisa saja nama bupati disebut dalam kasus OTT Plt Kadis Perkim.

"Bisa saja disebutkan, tapikan bukan mengarah ke tersangka, hasil penelitian dari jaksanya kita lihat nanti hasil kesimpulannya. Ya kita lihat nanti, katanya belum ada pernyataan sikap dari penuntut umum dalam hal berkas perkara yang dilimpahkan Polda Sumut," tandas Sumanggar.

Sekedar diketahui, Plt Kadis Perkim Kabupaten Labuhanbatu, Faisal Purba ditangkap bersama dua rekannnya, yakni, Zefri Hamsyah PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu selaku penerima uang, Kurnia Ananda Pegawai Honor di Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu, sopir yang mengantarkan penerima uang diduga fee proyek pembangunan RSUD Rantauprapat sebesar Rp 40 juta dan cek senilai Rp 1,4 miliar. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini