Minggu, 06 September 2026 WIB

Abang Tolak Perjodohan, Adik Dipukuli

Administrator Administrator
Abang Tolak Perjodohan, Adik Dipukuli
17MERDEKA

17MERDEKA, MEDAN - Menolak perjodohan, hingga melawan orangtua membuat Prianta Barus (35), warga Dusun III Jalan Paya Bakung Desa Serbajadi harus mendekam di sel Mapolsek Medan Sunggal, Selasa (23/1/2018).

Sebab, dia tega menganiaya adik kandungnya karena melerai pertengkaran dengan orangtua mereka yang menjodokan tersangka dengan seorang gadis.

Informasi dihimpun, penganiayaan itu bermula dari orangtua mereka Rusliana Br Tarigan (68) membawa seorang gadis atas suruhan suaminya untuk dinikahkan kepada tersangka.

Namun, tersangka tak terima dengan perjodohan tersebut dengan alasan tak mengenali wanita tersebut. Pelaku naik pitam memaki-maki dan sempat hendak memukul orangtuanya di rumah mereka.

Sikap tak terpuji tersangka itu memancing adiknya untuk membela orangtua mereka. Tapi, tersangka malah emosi lalu memukuli adiknya hingga babakbelur.

Peristiwa penganiayaan itu sampai ke Mapolsek Medan Sunggal hingga segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan tersangka.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi wartawan

mengakui adanya kejadian tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan dan masih diperiksa," ujarnya.

Kepada penyidik, kata Wira, tersangka mengaku tega menganiaya adik kandungnya karena emosi disebabkan perjodohan tersebut.

"Tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 dengan

lama kurungan 5 tahun penjara," pungkas Wira. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini