Pengadaan dan Pemasangan LPJU Rugikan Negara Rp579 Juta
ASN PPK Labuhanbatu Ini Didakwa Korupsi
Administrator
17merdeka.com
Apatur Sipil Negara (ASN) Labuhanbatu, Senang ST bersama rekanan Direktur Mangun Coy, Penman (55), didakwa melakukan korupsi pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang bersumber dari APBD Labuhanbatu Tahun Anggaran 2013 yang menyebab
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers.
Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
KEJARI SIMALUNGUN PERINGATI HUT KEJAKSAAN RI KE-81
Proyek Drainase Dinas SDA BMBK Terindikasi Langgar Aturan & Abaikan K3
Meriahkan HUT RI ke-81, PAC PP Medan Area Gelar Lomba dan Bakti Sosial 100 Paket Sembako
Ketua FKUB Medan Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti Risiko Double Budget
Polda Sumut Ungkap Perampokan & Pembunuhan Driver Taksi Online
Bawa 35 Kg Sabu, Polda Sumut Tangkap Dua Nelayan & Seorang Residivis
Kemendikdasmen Kuncurkan Dana Bantuan Ke 33 Dinas Pendidikan di Sumut Sebesar Rp.49,8 Miliar, Apa Benar..?