Minggu, 06 September 2026 WIB
BNN RI Ringkus 13 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

80 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi Berhasil Diamankan

Administrator Administrator
80 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi Berhasil Diamankan
17merdeka.com
Puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi diamankan BNN

17MERDEKA, MEDAN - Sebanyak 13 orang tersangka  jaringan narkoba Internasional, satu orang diantaranya ditembak mati, setelah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penangkapan dan pengembangan dari sejumlah lokasi di wilayah Sumut, yang dimulai sejak Selasa (2/7). 

Ke-13 orang yang diamankan itu yakni, Adi Putra A, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin dan Tarmizi. Kemudian turut diringkus juga penumpang Avanza B 1321 KIJ atas nama Sulaeman, M Yusuf Adi Putrama (luka tembak di betis kaki kiri), Sofyan Hidayat, Roby S dan M Yasin (meninggal dunia).

Kepala BNN RI, Irjen Pol Arman Depari dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Arman bilang, penangkapan berawal saat pihaknya menerima informasi pada Selasa (2/7) tentang adanya speed boad yang berlabuh di perairan Tanjung Balai Asahan membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia.

"Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil Inova warna hitam no pol BK 1430 HG dan mengikuti mobil tersebut dengan tehnik survilance," ujar Arman, Kamis (4/7) sore. 

Dikatakan Arman, ketika mobil keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, sekitar pukul 17.15 WIH, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung  Kisaran, mobil Innova tersebut dihentikan. Saat digeledah, sebut Arman, petugas berhasil menemukan tiga ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi serta mengamankan 2 penumpang atas nama ADI PUTRA als TISON dan ARDIANSYAH als YUNI. 

Arman menyebutkan, berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, mereka masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Kabupaten Asahan. 

"Kemudian tim BNN mendatangi rumah tersebut dan menemukan 1 ban dalam mobil yang berisi narkotika tersimpan di belakang rumah dan berhasil mengamankan 1 orang penunggu rumah atas nama FADLI," ungkap Arman. 

Tak sampai disitu, beber Arman, kemudian tim melakukan pengembangan lagi atas kasus tersebut untuk mencari pelaku lainnya, dimana diketahui salah satunya menggunakan mobil Honda Jazz No Pol BK 1004 VP yang melintas ke arah Batubara. 

"Sekira pukul 17.30 WIB, tim menemukan mobil Honda Jazz tersebut dengan kecepatan tinggi saat menuju ke arah batu bara. Pada saat melakukan pengejaran, tiba-tiba tim BNN disalip oleh sebuah mobil Avanza plat B 1321 KIJ," sebut Arman. 

Ketika tim BNN akan menyalip, mobil Avanza tersebut tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang-halangi. Tim BNN terus melakukan pengejaran. Sekira pukul 18.30 WIB, tim berhasil menangkap Honda Jazz tersebut dan mengamankan 2 penumpangnya atas nama HANAFI dan AMIRUDIN di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara. 

Sementara, mobil Avanza berhasil lolos dari pengejaran menuju ke arah pelabuhan. Kemudian tim berupaya mencari mobil Avanza tersebut ke arah pelabuhan, namun tidak berhasil menemukannya. 

Selanjutnya tim BNN terus mengembangkan terhadap para pelaku lainnya. Pada Rabu (3/7/2019) sekira pukul 01.30 WIB, tim berhasil menangkap 2 orang pelaku lainnya atas nama ZUL dan NAZAR di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. 

Kemudian Team BNN terus mengembangkan terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang. Ketika Team BNN sedang melakukan pencarian tepatnya di Jalan Perhubungan Lao Dendang, Medan Tembung, Sumut, petugas menemukan kembali mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yang berhasil lolos dari tangkapan sebelumnya. 

Kemudian tim berupaya untuk menghentikan mobil tersebut, namun mobil masih tetap berusaha untuk melarikan diri, bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas.

Melihat perlawanan mereka, tim BNN terus melakukan pengejaran dan berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan namun tidak dihiraukan. Bahkan, mobil Avanza tersebut terus melarikan diri, sehingga petugas mengarahkan tembakan terukur. 

Setelah terjadi kejar-kejaran, akhirnya mobil  Avanza berhenti. Beberapa orang yang ada di dalam mobil kemudian keluar dan berupaya melarikan diri. Ketika diperiksa, tiga tersangka masing-masing  SULAEMAN, M YUSUF dan M YASIN. Dari ketiganya, M YASIN dan M YUSUF mengalami luka. 

Selanjutnya petugas berupaya memberikan pertolongan kepada yang terluka dengan membawanya ke RS Haji Medan. Namun  setibanya di rumah sakit, M YASIN dinyatakan meninggal, sementara M YUSUF mengalami luka pada betis kaki kiri dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Medan. 

Kemudian, pada 3 Juli 2019 sekira pukul 16.15 wib Team BNN berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku lainnya atas TARMIZI als GENG di salah satu rumah milik Nisa di Gang Riski, Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan ini, tegas Arman, pihaknya mengamankan 4 ban dalam mobil yang berisi narkotika sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram, ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102.657 butir. BNN mengkalim, barang bukti itu berasal dari Malaysia dan diserahterimakan ditengah laut  antara kapal ke kapal (ship to ship). 

Barang bukti lainnya yang turut diamankan yaitu, 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG, 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP, 1 mobil inova BK 1144 VI, 1 mobil CRV No.Pol  BK 1735 KY, 1 mobil CRV BK 1832 UO, 1 mobil Avansa B 1321 KIJ dan beberapa alat komunikasi (HP).

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Arman. (17M.02)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini