Minggu, 06 September 2026 WIB

75 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

Administrator Administrator
75 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
17MERDEKA
Polisi perlihatkan dua tersangka dan barang bukti ganja yang hendak diedarkan di Medan, Rabu (24/1/2018)

17MERDEKA, MEDAN - Sebanyak 75 kg barang terlarang narkotika jenis ganja gagal beredar di Medan. Sebab, polisi berhasil meringkus dua pemiliknya, yakni SA (54) dan HP (32), keduanya warga Kabupaten Deli Serdang.

"Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram itu didapat dari Blang  Kejereng, Aceh. Rencananya, ganja akan diperjualbelikan di wilayah Medan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (24/1).

Disebutkan, kedua tersangka merupakan gembong narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan. Keduanya dibekuk pada Rabu (24/1) sekira pukul 15.00 WIB.

Awalnya, Poldasu melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di Jalan Sultan Serdang/Batang Kuis. Dalam proses pengembangan, polisi menangkap seorang tersangka lagi di Jalan Dalu, Gang Flamboyan, Desa Sena, Kecamatan Tanjung Morawa Morawa, Deli Serdang.

Kata Nainggolan, pengakuan klasik dijadikan kedua tersangka sebagai alasan hingga nekat mengedarkan ganja tersebut. Sebelumnya mereka sudah pernah berhasil mengedarkan ganja dalam jumlah besar.

"Tersangka sebagai bandar narkotika sudah beberapa kali berhasil. Alasannya keperluan berobat dan alasan ekonomi," sebut Nainggolan

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita 75 Kg ganja 2 unit HP, 1 unit beca bermotor nomor polisi BK 1780 CE, dan 1 unit timbangan duduk. 

"Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya," pungkas Nainggolan menambahkan, penyidik menerapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun terhadap kedua tersangka. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini