Minggu, 19 April 2026 WIB

40 Kali Beraksi, Dua Sindikat Curanmor Jaringan Medan-Aceh Ditembak

Administrator Administrator
40 Kali Beraksi, Dua Sindikat Curanmor Jaringan Medan-Aceh Ditembak
Dua tersangka curanmor meringis kesakitan dan susah berdiri akibat kakinya ditembak

17MERDEKA, MEDAN - Empat tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan Aceh-Medan, berhasil diringkus Polsek Delitua. Dari 40 kali beraksi, hasilnya dijual di ke Aceh. Dua tersangka terpaksa ditembak.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Minggu (13/8) menyebutkan, penangkapan keempat tersangka dilakukan secara terpisah dalam waktu berbeda.

Polisi bertindak berdasarkan laporan korban sesuai Nomor: LP/928/ K/ VII/ 2017/SPKT/SEK DELTA. Tgl 03 Juli 2017, atas nama korban Rosmeir Sipahutar.

"Laporan lainnya yang melibatkan para tersangka ini juga tercatat dalam LP/929/K/VII/2017, tanggal 3 Juli 2017 atas nama korban, Monaris Siagian. Kemudian LP/930/K/VII/2017 tanggal 3 Juli 2017 atas nama korban Josua Ompu Sunggu dan LP/1150/K/VII/2017, 3 Juli 2017 dengan pelapor Hermasyah," jelas Wira. 

Wira mengungkapkan, aksi terakhir para tersangka dilakukan di Jalan Irigasi dan perumahan Kwala Bekala Asri kawasan Jalan Kapiten Purba Kel Mangga Kecamatan Medan Tuntungan pada, Senin (3/7) lalu. 

Dari kasus tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap para tersangka, dua di antaranya sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).  

Tersangka Suprayetno alis Sisu (40), warga Jalan Pintu Air I, Medan Johor ditangkap pada 6 Juli lalu dan kini sudah dititip di Rutan Tanjung Gusta menjalani hukumannya. 

Penangkapan berdasarkan pengembangan tersangka, Andi Rifai (24) warga Jalan Bahagia Titi Rantai, Medan Baru ditangkap pada 4 Juli lalu. Andi Rifai juga terpaksa ditembak di kaki karena berusaha melawan.

"Dua tersangka lagi yang sebelumnya sempat DPO adalah, Edi Syahputra alias Ganden (32), warga Jalan Pintu Air I,  Kwala Bekala, Medan Johor, ditangkap pada Kamis (10/8) di kawasan Jalan AH Nasution Medan Johor. Kemudian ditangkap Alexander Bukit (32), warga Jalan Pintu Air IV, Kwala Bekala, Medan Johor dan terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan," kata Wira. 

Menurut Wira, sepeda motor curian para tersangka dijual ke sindikat penadah di Aceh. Adapun 40 aksi curanmor itu 25 dilakukan di  wilayah hukum Polsek Delitua, masing-masing di Perumahan Bekala Asri, pada Juni 2017 lalu berhasil mencuri 5 unit sepedamotor jenis Honda Beat Pop, Beatv, Vario ,CBR , Mio.

"Lokasi curanmor mereka lainnya di wilkum Polsek Delitua Jalan Jamin Ginting Gang Pinem pada Juli 2017 menggasak Honda Revo dan dua unit honda Beat. Kemudian, di Komplek Villa Prima Jalan Flamboyan Raya Gang Jambu Blok B1, B4, C9 menggasak Honda Beat dan Vario. Di Jalan Karya Wisata samping Indomaret sekitar Februari 2017 menggasak Honda Vario putih," terangnya.

Jalan AH Nasution Gang Sini Suka pada Juni 2017 mencuri 1 unit Yamaha Vixion merah, di Jalan Pintu Air IV Gang Kubah pada Mei 2017 mencuri 1 unit Yamaha Vixion hitam dan lainnya.

Sementara di wilkum Polsek Medan Sunggal, para tersangka beraksi di Jalan Ngumban Surbakti Perumahan dekat Basarnas pasar VIII sekira  Juni 2017 mencuri Vixion putih, di Jalan Sembada IV sekira januari 2017 mencuri 1 unithonda Blade dan lainnya.

Mereka juga menyasar lokasi di wilkum Polsek Medan Baru, di antaranya di depan pintu IV Kampus USU/kos-kosan sekira Juni 2017 mencuri 1 unit Honda Beat, di Jalan Berdikari Padang Bulan sekira  januari 2017 mencuri 1 unit Supra X 125 dan lainnya.

Wira mengimbau, kepada warga masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor di sejumlah lokasi di atas untuk segera mendatangi kantor polisi membuat laporan.  (17M/07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini