Sabtu, 05 September 2026 WIB

300 Kg Ganja dari Aceh Gagal Diselundupkan ke Jawa

Administrator Administrator
300 Kg Ganja dari Aceh Gagal Diselundupkan ke Jawa
17merdeka.com
Barang bukti 300 kg ganja diamankan petugas dari dalam mobil box.

17MERDEKA, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) kembali menggagalkan upaya penyelundupan ganja asal Aceh masuk ke wilayah Jawa, Kamis (16/5) dini hari.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menerangkan, ganja yang berhasil disita pihaknya mencapai 300 kg.

"Dalam penangkapan ini, tim juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing atas nama DH, M, serta J," terang Arman kepada wartawan.

Arman menjelaskan, 300 kg ganja ini diselundupkan dari Aceh ke Cilegon, Banten melalui jalur darat. Penangkapan ini berawal dari pegembangan kasus sebelumnya, yakni penangkapan 500 kg ganja di Depok pada Minggu (5/5) lalu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, BNN berhasil menangkap DH di sebuah hotel di daerah Cilegon, Banten. Dari penggeledahan mobil box ditemukan 10 karung plastik berisi ganja kering seberat 300 kg yang disembunyikan di antara karung limbah Medis B3," jelasnya.

Kepada petugas, DH menyebut, barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada penerima berinisial M di depan hotel tersebut. Petugas berhasil mengamankan M dan J secara bersamaan.

"Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup," sebutnya.

Menurut Arman, penyelundupan ini merupakan modus baru. Karung yang berisi tanaman ganja kering disembunyikan diantara limbah medis B3 untuk menghilangkan bau dan mengelabui petugas.

"Hampir sama dengan modus terdahulu, kotak yang menyimpan ganja disemprot dengan cat/pilox untuk mengelabui dan menghilangkan bau," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini