Jumat, 04 September 2026 WIB

3 Kasus Ditangani Reskrimsus Poldasu Masih Pengembangan

Administrator Administrator
3 Kasus Ditangani Reskrimsus Poldasu Masih Pengembangan
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap tiga kasus yang sedang ditangani karena ada proses yang harus dirampungkan.

Ketiga kasus itu adalah, dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan Labuhan Batu Selatan (Labusel), kasus dana hibah KNPI Binjai Tahun Anggaran (TA) 2016-2018 sebesar Rp 500 juta, dan kasus Galian C di Binjai dengan tersangka Samsul Tarigan yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Ketiga kasus tersebut masih dalam pengembangan penyelidikan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, Selasa (29/10/2019).

Kata Rony, untuk kasus DBH PBB Labura dan Labusel, pihaknya masih melengkapi kekurangan yang diminta oleh Bareskrim Polri.

"Ada dua poin yang harus kita lengkapi. Namun, saya tidak bisa mempublish dua poin kekurangan itu. Kita dapat dua poin yang kurang setelah melakukan gelar perkara di Mabes Polri Minggu lalu," terangnya.

Sedangkan untuk kasus dana Hibah KNPI Binjai, Rony mengaku, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Kita sudah meminta tolong kepada pihak BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara terkait hal ini," sebut Rony, menyatakan pihaknya tidak bisa mendesak atau mengintervensi BPKP. 

"Makanya sifatnya kita menunggu. Bukan kita yang mau memperlambat kasus ini," tegasnya.

Sedangkan untuk kasus Galian C yang menyeret Samsul Tarigan, penyidik sedang menyelidiki keberadaan tersangka yang kini disebut-sebut sebagai ketua OKP di Binjai. 

"Menurut penuturan Putra Tarigan, semua galian C itu merupakan miliknya. Padahal yang kita tahu, itu milik Samsul. Makanya sekarang kita sedang mencari bukti kuat untuk hal itu," tuturnya.

Saat ini, Dit Reskrimsus sudah melakukan penahanan terhadap Putra Tarigan. 

"Kita berharap bisa melakukan penangkapan kepada Samsul Tarigan. Sabar dulu dan mohon doanya ya kawan-kawan," pungkas Rony. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini