Jumat, 04 September 2026 WIB

3 Bulan Kabur, Penabrak Polantas Deliserdang Ditangkap di Siak

Administrator Administrator
3 Bulan Kabur, Penabrak Polantas Deliserdang Ditangkap di Siak
17merdeka.com
Kasatlantas Polresta Deliserdang, Kompol Rina Tarigan menunjukkan tersangka kepada wartawan.

17MERDEKA, DELISERDANG - Setelah kabur Sunarya (29), pelaku penabrakan personel Polisi Lalulintas (Polantas) Polresta Deliserdang, Bripka Suryanto hingga tewas saat PAM Natal dan Tahun Baru 2020, lalu, akhirnya ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Jati Baru, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Pekanbaru, Kamis malam (19/3/2020). 

"Tersangka sopir truk muatan batubata menabrak Bripka Suryanto saat bertugas di Pos Pengamanan (Pam) Natal dan Tahun Baru 2020," kata Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Rina Tarigan kepada wartawan, Jumat (20/3/2020). 

Rina Tarigan menjelaskan, polisi sempat mengalami kesulitan menangkap warga Dusun 2, Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang ini, karena hape yang biasa dipakai tersangka, dipegang pacarnya di Belawan. 

"Sempat berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mencari keberadaan tersangka," ucap Kompol Rina.

Setelah bekerjasama dengan Tim IT Mabes Polri, maka diketahuilah keberadaan tersangka. Dari situ, personel Satlantas Polresta Deliserdang bergerak ke tempat persembunyian tersangka dan menangkapnya. 

"Tersangka ditangkap saat di rumah pamannya tanpa perlawanan," sebutnya.

Dalam kasus ini, sebut Rina Tarigan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2, 3,4 UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dengan ancaman kurungan penjara di atas enam tahun," ucapnya.

Sementara Sunarya, mengaku langsung kabur dan meninggalkan truknya di lokasi kejadian, karena takut. Setelah berpindah-pindah tempat, Sunarya akhirnya memilih untuk menetap di rumah pamannya di Siak dan bekerja sebagai penjual tempe. 

"Aku kabur ke Siak bantu buat tempe. Semalam (Kamis) aku di Siak ditangkap polisi," akunya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini