Sabtu, 05 September 2026 WIB

285 Kg Ganja tak Bertuan Ditemukan di Perkebunan Sawit

Administrator Administrator
285 Kg Ganja tak Bertuan Ditemukan di Perkebunan Sawit
17merdeka.com
Petugas mengamankan 285 kg ganja tak bertuan ke Mapolres Padangsidimpuan

17MERDEKA, MEDAN - Sebanyak 285 kilogram (Kg) daun ganja tak bertuan ditemukan personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari areal Perkebunan PTPN III di Desa Tarutung Baru, Kecamatan Psp Tenggara, kota Padangsidimpuan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Charles Jhonson Panjaitan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki pemilik ratusan kilogram narkotika jenis ganja tersebut.

"Pemilik atau tersangka kasus temuan ganja itu masih kita selidiki," kata Charles kepada wartawan, Sabtu (29/2).

Charles menjelaskan, ganja itu ditemukan pada Jumat (28/2) sekitar pukul 20.30 WIB, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana narkotika golongan I di Desa Tarutung Baru.

Saat melakukan penyelidikan, di bawah pohon sawit ditemukan adanya tumpukan karung plastik ditutupi dengan pelepah. Tetapi, saat petugas hendak mendekatinya untuk diperiksa, terlihat 2 orang melarikan diri.

"Petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Namun, kedua orang tersebut tidak. Mengindahkannya dan langsung melarikan diri," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tumpukan 19 karung berisikan narkotika jenis ganja. Petugas kemudian membawa barang bukti tersebut ke Polres Padangsidimpuan. 

"Setelah dihitung, 19 karung itu berisi 285.000 gram atau 285 Kg narkotika jenis ganja," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini