Jumat, 04 September 2026 WIB

23 Ranmor Terjaring dalam Razia 'Geng Motor' Polrestabes Medan

Administrator Administrator
23 Ranmor Terjaring dalam Razia 'Geng Motor' Polrestabes Medan
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat, Polrestabes Medan beserta jajaran melakukan razia "Geng Motor", Sabtu (4/4/2020) malam. Dalam razia tersebut petugas menjaring sebanyak 20 orang berikut 23 unit kendaraan bermotor (Ranmor) roda 2 dan 1 unit roda 4.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar SIK, MH dalam press relis di  halaman Mako Polrestabes Medan, Senin (6/4/2020) menjelaskan, dari jumlah yang terjaring beberapa orang diamankan dan yang tidak terindikasi pidana dipulangkan.

      

"Masih dalam proses penyidikan dan bila terbukti akan dikembalikan. Pengendara juga agar mendukung kegiatan yang dilaksanakan Polrestabes Medan dan jajaran ini dalam mengantisipasi tindak kejahatan dan geng motor," ujar Waka Polrestabes Medan.

Ditegaskannya, Polrestabes akan menindak tegas terhadap setiap pelaku yang meresahkan masyarakat. Irsan mengimbau pada orang tua agar mengajak anak untuk tetap diam di rumah. 

"Kami tidak akan berhenti, akan menangkap dan membubarkan geng motor," tegas Irsan, yang menyebutkan dalam razia tersebut turun langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhoni Eddizon Isir. (17M.08) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini