Jumat, 04 September 2026 WIB

2 Perampok HP Pelajar di Avros Ditangkap

Administrator Administrator
2 Perampok HP Pelajar di Avros Ditangkap
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Dua perampok handphone (HP) milik pelajar ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Kota saat patroli di Jalan Avros, Kecamatan Medan Kota, Senin (16/12).

"Anggota kita yang sedang patroli mendengar teriakan korban, kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (17/2).

Saat itu, terang Yaqin, korban Salwa Nur Aisyah Saragih (16), warga Medan Johor menaiki sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Avros, Medan Kota sekira pukul 18.45 WIB. Korban berteriak maling dan didengar petugas yang tengah menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan.

Menurut Yaqin, dua tersangka Muhammad Ridwan Lubis (28) dan Muhammad Rahman (25), keduanya warga Jalan Brigjend Katamso Gang Pelita II beraksi dengan cara memepet korban dari sisi kiri. Setelah mereka beriringan, tersangka yang di bonceng merampas HP korban.

"Handphone pelajar itu dirampas tersangka dari dashboard sepeda motor korban," terang Yaqin.

Selanjutnya, sambung Yaqin, kedua tersangka berikut barang bukti dua unit HP korban dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi diamankan petugas. 

"Bersamaan dengan diamankannya tersangka, korban juga membuat laporan pengaduan," pungkas Yaqin, menambahkan tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini