Sabtu, 05 September 2026 WIB

2 Oknum Perwira Polisi Dikabarkan Terlibat Narkoba, Kabid Humas: Masih Diproses

Administrator Administrator
2 Oknum Perwira Polisi Dikabarkan Terlibat Narkoba, Kabid Humas: Masih Diproses
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut masih memproses dua oknum perwira polisi yang diduga terlibat kasus narkoba. 

Terkait penangkapan kedua oknum tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. 

"Benar dua orang diamankan. Sekarang masih pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3).

Terkait penangkapan kedua oknum yang memiliki jabatan strategis di Polsek jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Kabid Humas Polda Sumut belum dapat merincikan soal penangkapan, lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, pihaknya juga menunggu hasil gelar yang akan dilakukan Ditresnarkoba Poldasu.

"Ya, lagi proses pemeriksaan. Kita tunggu hasil gelar dit narkoba yang direncanakan hari ini," ungkapnya.

Penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut laporan masyarakat. Berbekal informasi tersebut, Team Direktorat Narkoba Polda Sumut, langsung terjun melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP, Direktorat Narkoba Polda Sumut, berhasil mengamankan oknum polisi dan anggotanya.

Seperti diketahui, Direktorat Narkoba Polda Sumut dikabarkan menangkap dua oknum perwira yang bertugas di Mapolsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan, karena terlibat kasus narkoba.

"Cuma satu perwira, nanti humas yang rilis," tandas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa kepada wartawan, Selasa (3/3).

Sementara, informasi beredar di kalangan wartawan dan di lingkungan Mapolres Pelabuhan Belawan, selain dua oknum perwira, juga turut diamankan seorang penyidik pada Jumat (27/2).

Kedua oknum perwira Polsek Hamparan Perak itu, disebut berinisial Iptu BP dan Iptu P. Dari keduanya disita barang bukti sabu. (17M.02)  

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini