Minggu, 06 September 2026 WIB

160 Kg Sabu Disita dari 85 Tersangka

Administrator Administrator
160 Kg Sabu Disita dari 85 Tersangka
17merdeka.com
Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto perlihatkan barang bukti sabu, sebelum dimusnahkan, Selasa (9/4).

 

17MERDEKA, MEDAN - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti 160 kilogram (kg) lebih narkotika jenis sabu-sabu dan lainnya yang disita dari 85 orang tersangka, Selasa (9/4) sekira pukul 14.00 WIB. 

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari Desember 2018 sampai Maret 2019. 

"Para tersangka ini diamankan karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu, ganja, epilon, dan happy five," terang Mardiaz. 

Kata dia, ke-85 tersangka ini ditangkap dalam 51 Laporan Polisi (LP). Namun, tidak seluruh barang bukti dimusnahkan, karena sebagai kecil masih diperlukan untuk proses persidangan. 

Adapun barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 162,56 kg dan dimusnahkan 160,71 kg.

"Jadi, sabu sebanyak 1,85 kilogram disisihkan untuk labfor dan barang bukti," katanya.

Sedangkan untuk ganja sebanyak 0,53 gram dan seluruhnya dijadikan barang bukti dan uji labfor.

Sementara, untuk narkoba jenis epilon yang dimusnahkan sebanyak 31,3 gram dan pil happy five 224 butir, sedangkan ekstasi sebanyak 62.465 butir.

Para tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 UU Narkotika, Pasal 61 ayat 1, dan pasal 62 UU Psikotropika.

Mardiaz menyebut, narkoba yang diamankan ini berasal dari Malaysia dan didistribusikan di Sumut, khususnya kota Medan.

"Semua tersangka ini diamankan dari jalur tikus yang masuk dari Tanjung Balai, dan sebagainya," pungkas jenderal bintang satu tersebut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini