Kemudian Parlaungan Hutabarat, Tolkas Hutauruk, Lamhot Parningotan Harahap, Thomson Hutabarat, Joel Parningotan Harahap, Baliher Hutabarat alias Raja Bondar dan Timbul Hutabarat alias Op Yerene. Sementara satu tersangka lainnya kasus penghasutan, yakni Teddy Parsaoran Simanungkalit.
Terhadap ke-13 tersangka diterapkan pasal 170 ayat (1), pasal 410 dan 406 KUHPidana, sementara terhadap satu tersangka penghasutan atas nama Teddy Parsaoran Simanungkalit diterapkan Pasal 160 KUHPidana.
Sekadar mengingatkan, ribuan massa menggelar unjukrasa di kantor Panwaslih Taput, Senin (16/7) lalu. Massa pengunjuk rasa melakukan aksinya dengan membawa peti mati dan membakar ban di tengah jalan. Mereka memprotes penanganan Panwaslih terhadap dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada Taput.
Pendemo memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sipoholon Tarutung. Mereka juga melempari kantor Panwaslih Taput dengan batu dan bom molotov. Akibatnya, kantor pengawas pemilu itu rusak.
Kaca jendelanya berpecahan dan dinding bagian atasnya jebol-jebol. Satu personel kepolisian terluka di bagian kepala akibat lemparan batu.
Pilkada Taput diikuti tiga pasangan calon. Ketiga kandidat, yakni Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat (petahana), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Frengky P Simanjuntak, dan Chrismanto Lumbantobing-Hotman P Hutasoit. (17M.02)