Sabtu, 05 September 2026 WIB

12 Kali Beraksi, Begal Sadis Berpistol Terkapar Ditembak

Administrator Administrator
12 Kali Beraksi, Begal Sadis Berpistol Terkapar Ditembak
17merdeka.com
Dua begal yang sudah belasan kali beraksi diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan.

17MERDEKA, MEDAN - Dua begal sadis yang beraksi kerap menggunakan senjata api (senpi) pistol dan senjata tajam (sajam) ditangkap di kota Medan. Seorang diantaranya terpaksa diberi tindakan terukur (tembak, red) karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur ketika disergap.

Keduanya adalah, Rinaldi (21), warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Kalipah Kecamatan Percut Seituan dan Angga Juanda Daulay (20), warga Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, Senin (2/9) mengatakan, kedua pelaku ditangkap Minggu (1/9) sekira pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan saat petugas Pegasus Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya.

Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat, pelaku Rinaldi sedang berada di sebuah rumah Jalan Medan Batang Kuis, Lorong VII Kecamatan Percut Seituan. Petugas juga memperoleh informasi Rinaldi sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Selanjutnya, petugas menuju lokasi. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang sedang berada di kamar bersama seperangkat alat isap sabu. 

Tidak hanya Rinaldi, petugas juga menangkap pelaku Angga di lokasi yang sama. Selanjutnya petugas mengamankan keduanya berikut barang bukti senjata tajam dan kunci Leter T serta lainnya.

Saat pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, pelaku Rinaldi mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri.

Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukan. Petugas terpaksa menembak ke kedua kaki tersangka hingga tersungkur bersimbah darah.

Selanjutnya, pelaku Rinaldi diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan untuk proses sidik lebih lanjut," katanya.

Pelaku tercatat beraksi sebanyak 12 kali di tiga wilayah hukum (wilkum) berbeda, yakni Polsek Percut Seituan, Polsek Medan Baru dan Polsek Medan Kota.

Untuk Polsek Percut Seituan, pelaku diduga melakukan aksi di Jalan H Anif dengan mengambil sepeda motor Honda Scoopy, di Jalan Selamat Ketaren mencuri Honda Beat, di Jalan Cemara mencuri Honda Beat dan di Jalan Irian Barat Sampali mencuri Space.

Sedangkan di wilayah hukum Polsek Medan Baru, aksi pelaku tercatat sebanyak empat kali, LP/970/VI/2019/tgl 08-06-2019 1 Unit sepeda motor beat warna hitam

Jalan Gajah Mada Medan Baru mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam merah. Jalan Mustang, Medan Polonia mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat dan di Jalan Gatot Subroto mencuri sepeda motor Honda Beat.

Sementara aksi pelaku di wilayah hukum Polsek Medan Kota tercatat di Jalan HM Joni mencuri sepeda motor Yamaha Lexy, Jalan Mangkubumi mencuri sepeda motor Honda Vario, Jalan MT Haryono mencuri sepeda motor Honda Vario dan Jalan Perdana mencuri sepeda motor Honda Beat. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini