Minggu, 06 September 2026 WIB

10 Kali Beraksi, Duo Maling Dipelor Polisi

Administrator Administrator
10 Kali Beraksi, Duo Maling Dipelor Polisi
17merdeka.com

17MERDEKA, DELISERDANG - Sepuluh kali beraksi, duo maling kena batunya. Keduanya dipelor polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, Kamis (16/1/2020) kemarin. 

Keduanya, Reza Maulana Akbar alias Curut (20), pekerjaan sales dan reparasi blender, warga Gang Subur, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, yang ditembak polisi di betis kiri dan Ilham Pratama (23), juga bekerja sebagai sales dan reparasi blender, warga Gang Musyawarah, Jalan Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, yang betis kanannya tertembus timah panas petugas.

Paur Humas Polresta Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho, Sabtu (18/1/2020), menjelaskan penangkapan kedua pelaku bermula ketika petugas mendapat informasi akan adanya jual beli sepeda motor bodong  jenis Honda Supra 125 BK 2556 ZO tahun 2018 di Jalan Bandar Labuhan, Gang Sejahtera, Kecamatan Tanjungmorawa.

Polisi langsung bergerak ke lokasi, menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Sesampainya di lokasi, ternyata informasi itu A1. Petugas kita langsung menangkap kedua pelaku," kata Masfan.

Geram dengan kedua pelaku yang terkenal licin dan untuk mengantisipasi agar keduanya tidak kabur, polisi pun menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas. Selanjutnya tim membawa pelaku ke RSUD Deliserdang untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, Curut dan Ilham dibawa ke Satreskrim Polresta Deliserdang untuk diinterogasi dan menjalani proses hukum.

"Tersangka Reza Maulana Akbar alias Curut merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Laporan Polisi No.LP/152/V/2019/SU/RES DS/ SEK TG MORAWA, tanggal 31 Mei 2019, pelapor atas nama Septiani dan LP/129/V/2019/SU/RES DS/SEK TG MORAWA, tanggal 16 Mei 2019, pelapor atas nama Zulkarnain Hartanto," papar Masfan.

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, ternyata Honda Supra 125 BK 2556 ZO tahun 2018 yang mau dijual kedua pelaku adalah Jaka Peri Andani (24), warga Dusun III, Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, yang mereka curi pada Selasa, 14 Januari 2020, sekitar jam 16.30 WIB di Dusun III, Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu.

Kedua pelaku menjalankan aksinya, bermula ketika korban (Jaka Peri Andani) menidurkan anaknya yang baru berusia satu tahun di dalam rumah. Korban lantas memarkirkan kereta kesayangannya itu di samping rumahnya. Karena saking ngantuknya, korban lupa mencabut kunci kontak keretanya. Berselang lima menit, korban keluar dari rumah. Namun alangkah terkejutnya korban, kereta yang diparkirkannya itu sudah raib tak tahu rimbanya.

Setelah kedua pelaku tertangkap, polisi memberitahukan hal itu kepada korban dan korban diarahkan untuk membuat pengaduan dengan bukti lapor No.LP/23/I/2020/SU/RES DS, tanggal 17 Januari 2020. 

Dari hasil interogasi juga, sambung Masfan, kedua pelaku sebelumnya sudah sembilan kali melakukan aksi serupa.

Kesembilan aksi tersebut, antara lain sekira bulan Maret tahun 2019 di warung burger simpang Permina, Tanjungmorawa, hasil satu unit laptop merek Asus, sekira bulan Januari 2020, jam 14.00 WIB di Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, satu unit kereta Yamaha Jupiter Z tahun 2005, sekira bulan Desember 2019 di lapangan depan Gang Rahayu, Tanjungmorawa, satu unit kereta Yamaha Jupiter Z, sekira bulan Desember 2019 di Jalan Sultan Serdang dekat SPBU. 

Kemudian, satu unit kereta Honda Revo, sekira bulan Desember 2019 di depan Kim Star, Tanjungmorawa, satu unit tv led 21 inch, sekira bulan Mei 2019 di Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungorawa, rokok, pakaian dalam, cokelat dan minuman, sekira bulan Maret 2019 di rumah burger di Simpang Permina, Tanjungnorawa, satu unit laptop, sekira bulan November 2019, di Jalan Sultan Serdang, Tanjungmorawa, satu unit Honda Vario dan sekira bulan Maret 2019 di kedai di Pasar Baru sebelah SPBU sebelah Suzuya Tanjungmorawa, satu unit hape Android. 

Iptu Masfan membenarkan kedua pelaku juga pemakai sabu. "Iya benar," jawabnya kepada kru koran ini. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini