Sabtu, 05 September 2026 WIB

10 Kali 'Metik', Anak Pagar Merbau Dipelor Polisi

Administrator Administrator
10 Kali 'Metik', Anak Pagar Merbau Dipelor Polisi
17merdeka.com
Tersangka, DS dan barang bukti diapit personel Reskrim Polresta Deliserdang.

17MERDEKA, DELISERDANG - Nekat melawan petugas saat dilakukan pengembangan, DS, pemuda 24 tahun, maling motor, warga Desa Durian, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang ini terpaksa harus dipelor personel Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, Jumat (6/3/2020).

Pelaku ditangkap karena telah mencuri Honda Revo BK 5806 MY milik Beslina br Tambunan yang terparkir di sebuah sekolah di Desa Suka Mulya, Kecamatan Pagar Merbau, pada sabtu, 16 Februari 2020 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, menerangkan korban (Beslina br Tambunan) merupakan guru di salah satu sekolah di Desa Suka Mulya, Kecamatan Pagar Merbau. 

Seperti biasa, Beslina naik motor setiap akan mengajar. Pagi itu, seusai memarkirkan motornya di area parkir sekolah, Beslina masuk ke sekolah untuk menunaika tugasnya.

Selesai mengajar, korban bergegas pulang dan menuju area parkir sekolah. Namun alangkah terkejutnya korban, kereta miliknya sudah raib. Sementara jaket dan helm korban berada beberapa meter dari titik parkir motornya. Diduga, helm dan jaket korban dibuang pelaku.

Tak mau motor yang dipakainya sehari-hari untuk mengajar itu hilang begitu saja, korban pun melaporkannya ke Polresta Deliserdang.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dua pekan berlalu, tepatnya Rabu (4/3/2020), personel Reskrim Polresta Deliserdang mengidentifikasi identitas dan keberadaan pelaku. 

Saat itu, pelaku sedang di Desa Suka Mulya, Kecamatan Pagar Merbau, tepatnya di samping rumah seorang warga. Tak mau buruannya kabur, personel Reskrim Polresta Deliserdang menuju lokasi dan menangkap 

pelaku. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu kunci letter T, satu unit Honda Revo dan sepasang pelat kendaraan yang diduga pelat motor korban (Beslina br Tambunan) serta tiga unit motor lainnya.

Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan aksinya di sekitaran Tanjungmorawa dan Pagar Merbau. 

"Sudah kita amankan. Saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan dan melawan petugas, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku. Atas perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polresta Deliserdang guna proses hukum lebih lanjut," kata Firdaus. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini