Jumat, 04 September 2026 WIB

Pencuri Pipa Gas RS Martha Friska Ditangkap

Administrator Administrator
 Pencuri Pipa Gas RS Martha Friska Ditangkap
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Siwaji (19), warga Jalan Juanda, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota. Dia kedapatan mencuri pipa gas yang milik Rumah Sakit (RS) Martha Friska Multatuli, Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan, aksi tersangka dilakukan pada Selasa (10/3/2020) pagi lalu. Saat itu, tim Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi telah terjadi pencurian pipa gas berbahan tembaga milik RS Martha Friska.

"Sehingga tim langsung mengecek lokasi kejadian," kata Yaqin kepada wartawan, Jumat (13/3/2020). 

Namun saat di tempat kejadian, kata Yaqin, ternyata tersangka telah diamankan petugas. Karena itu tim langsung memboyong tersangka ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses lebih lanjut. 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku aksi yang dilakukannya tidak sendiri, melainkan bersama seorang temannya bernama Aji yang berhasil melarikan diri.

"Teman tersangka masih kita lakukan pencarian dan kini sebagai DPO," terangnya. 

Yaqin menambahkan, dalam kasus ini pihaknya turut mengaman barang bukti 3 potongan pipa tembaga yang dicuri pelaku. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini