Jumat, 04 September 2026 WIB

Ibu Tewas Dihantam Cangkul Anak Kandung

Administrator Administrator
 Ibu Tewas Dihantam Cangkul Anak Kandung
17merdeka.com
Tersangka diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa


17MERDEKA, DELISERDANG - Seorang ibu berusia 75 tahun, Suparti tewas mengenaskan dibunuh anak kandungnya bernama Haris (43) di rumahnya Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/6/2020). Korban dihabisi menggunakan cangkul.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, korban pertama kali ditemukan tewas oleh suaminya, Warso (79) sekitar pukul 20.45 WIB.

"Saat ditemukan, korban dalam keadaan telentang dan bersimbah darah," terang Firdaus kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Firdaus menjelaskan, mulanya Warso tidak mengetahui istrinya dibunuh anaknya. Sebab, saat itu, dia pergi menunaikan shalat Magrib pada pukul 18.30 WIB, lalu Isya di  Masjid Al Badar di Dusun II, Desa Bangun Rejo.

Namun, sekitar pukul 20.10 WIB, Warso berkunjung ke rumah keponakannya di Dusun II  Desa Bangun Rejo. Pada pukul 20.35 WIB saksi baru kembali ke rumahnya dan mendapati ya dalam keadaan terkunci.

"Selanjutnya saksi Warso mengetuk pintu yang kemudian dibuka tersangka Haris. Saksi kemudian mencari korban di dalam kamar tidur dan juga kamar mandi, tapi tidak ada," jelasnya.

Tetapi, saat Warso memeriksa dapur menggunakan senter mancis, menemukan istrinya sudah tewas dalam posisi terlentang dan bersimbah darah. Warso langsung menghubungi polisi yang kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi termasuk tersangka Haris.

Dari hasil interogasi, Haris mengakui perbuatannya karena sakit hati dan tersinggung dimarahi ibunya saat baru pulang dari sawah.

"Saat pelaku sampai di rumah selepas pulang dari sawah merasa capek. Korban memarahi pelaku dengan nada tinggi. Pelaku tidak terima dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi di atas mata dan belakang telinga sebelah kanan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Haris dijerat Pasal 338 KUHPidana. Tersangka Haris dan barang bukti cangkul dan centong diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa. (17M.02)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini