Jumat, 04 September 2026 WIB

'Genjot' Keponakan Sampai Hamil, Paman Bejat Ditangkap

Administrator Administrator
'Genjot' Keponakan Sampai Hamil, Paman Bejat Ditangkap
17merdeka.com

17MERDEKA, DELISERDANG - Bejat kalilah kelakuan pria bau tanah ini. Usianya sudah uzur, 60 tahun. Tapi persoalan arus bawah atau syahwat, masih saja menggebu-gebu. 

Parahnya lagi, yang menjadi pelampiasannya adalah keponakannya sendiri. Enam kali digenjot, sang keponakan pun hamil. 

Pelaku adalah SU, warga Dusun VII B, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Deliserdang. Keponakan yang enam kali ditidurinya sampai hamil adalah SP, 16 tahun, pelajar, warga Dusun VII, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (19/3) menjelaskan, terbongkarnya kasus cabul itu, bermula pada Senin, 16 Maret 2020 lalu. 

Korban dengan perasaan takut bercampur malu, memberitahukan kepada ibu dan abangnya, kalau dia sedang hamil. Bak disambar geledek, ibu dan abang kandung SP, terkejut bukan kepalang. 

Bagaimana seorang wanita masih di bawah umur, status pelajar, bisa hamil? Pertanyaan itulah yang terlontar dari ibu dan abangnya kepada SP. Dengan tertunduk, SP menyebut nama pamannya, SU. 

Dia disetubuhi enam kali oleh SU, sejak awal Januari 2020 lalu. Mendengar pengakuan itu lagi, pikiran dan perasaan ibu dan abang kandung SP, makin tak karuan. 

"Awalnya dari pengakuan korban sendiri kepada ibu dan abangnya, kalau dia sudah hamil," kata Kompol Firdaus.

Dengan perasaan sedih bercampur malu, ibu dan abang kandungnya memeriksaka SP ke bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan, SP dinyatakan positif sedang hamil. Kasus itu lantas menyebar ke warga desa.

Selanjutnya, ibu dan abang kandung SP mendatangi SU mempertanyakan hal itu. SU tak bisa berkilah dan mengakui perbuatannya. Akhirnya, ibu dan abang kandung korban bersama warga, Rabu (18/3) siang, mengamankan SU dan menyerahkannya ke Polres Deliserdang. 

"Saat ini kasusnya sedang kita tangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata mantan Kanit Buncil Ditreskrimum Polresta Deliserdang ini. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini