Rabu, 22 April 2026 WIB

IMB dan Amdal Bakal Dihapus, Ini yang Dilakukan Sofyan Djalil

Administrator Administrator
IMB dan Amdal Bakal Dihapus, Ini yang Dilakukan Sofyan Djalil
okezone.com
Sofyan Djalil

17Merdeka,Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sebagai gantinya kedua izin akan dimasukkan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan memangkas aturan dan lebih menguatkan pengawasannya. Karena selama ini, banyak sekali izin-izin yang membuat investor kabur dari Indonesia.

"Pengawasan akan diperkuat akan kita perkuat pengawasan," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Dirinya menambahkan, selain meningkatkan pemahaman masyarakat juga dilakukan upaya digitalisasi rencana tata ruang. RDTR kini tersedia dalam bentuk yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat dan dapat diakses melalui RDTR Interaktif

Sehingga, lanjutnya, ketika ada izin yang diberikan janggal, masyarakat bisa komplain. Dia mengatakan, data-data RDTR setiap daerah akan muncul via digital dan bisa diakses publik.

"Pengawasan akan dilakukan dengan transparan. Supaya masyarakat bisa melihat. Warna kuning, hijau karena banyak korban," jelasnya. (17M/okezone) 


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini