Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Pasar Malam di Lahan PTPN2 Tuai Kontroversi: Masyarakat Resah, Diduga Ada Praktik Sewa Lahan Tak Resmi

Administrator Administrator
Pasar Malam di Lahan PTPN2 Tuai Kontroversi: Masyarakat Resah, Diduga Ada Praktik Sewa Lahan Tak Resmi

17MERDEKA|| Hamparan Perak | Sebuah pasar malam kembali beroperasi di atas lahan bekas gudang tembakau milik PTPN2, yang terletak di jalan besar Klambir, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara. Keberadaan pasar malam ini menuai kritik tajam dari masyarakat sekitar, yang mengkhawatirkan dampak negatif seperti keributan dan gangguan lingkungan.

Menurut warga, pasar malam ini dikelola dengan memanfaatkan lahan melalui mekanisme sewa dari oknum tertentu yang bertugas di kantor kebun Helvetia. Informasi detail mengenai besaran sewa belum terungkap, namun dugaan praktik ilegal muncul seiring dengan munculnya pasar malam tersebut.

Pemasangan wahana permainan dilaporkan dimulai sejak Selasa (13/1/24) dan diperkirakan akan beroperasi selama satu bulan penuh. Wahana permainan yang mendominasi pasar malam disebut-sebut mengandung unsur perjudian terselubung, sehingga menimbulkan keresahan.

"Suara bising pasar malam terdengar sampai ke dalam Masjid Taqwa Block M. Tahun lalu. Kami merasa sangat terganggu saat beribadah," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat juga menilai lokasi tersebut kerap menjadi pemicu konflik. Kejadian serupa pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya di tempat yang sama. Suara gaduh dan aktivitas yang dianggap tidak pantas terus menjadi momok yang menghantui warga.

Di sisi lain, proses perizinan operasional pasar malam ini turut dipertanyakan. "Seharusnya izin semacam ini ditinjau kembali, karena dampaknya sangat mengganggu. Diduga kuat ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dari situasi ini," tambah warga tersebut.

Humas PTPN 2, Rahmad Kurniawan, saat di minta tanggapannya oleh Ketua DP. MEDIA CENTER LSM PAKAR INDONESIA. melalui pesan WhatsApp menyampaikan, "Terima kasih bang atas infonya, saya akan konfirmasi dahulu dengan bagian terkait". Balas Kurniawan singkat. Namun sampai berita ini di tanyangkan belum dapat memberikan tanggapannya.

Masyarakat berharap aparat terkait segera mengambil tindakan tegas untuk meninjau kembali izin pasar malam tersebut demi menghindari dampak negatif yang lebih besar. (17M/07)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini