Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Layanan Online deliveree Diduga Langgar Regulasi dan Memanipulasi

Administrator Administrator
Layanan Online deliveree Diduga Langgar Regulasi dan Memanipulasi

17Merdeka,Jakarta:Google Playstore sebagai penyedia layanan berbagai macam pilihan aplikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai pengguna jasa memiliki target tujuan yang jelas, memfasilitasi pengguna jasa guna mendapatkan pelayanan dan dapat berhubungan langsung dengan para penyedia jasa.

Dalam menentukan penggunaan aplikasi penyedia jasa, ratting menjadi acuan para masyarakat pengguna jasa dalam memilih, dengan harapan mendapatkan fasilitas layanan terbaik.

Tentunya hal tersembut harus menjadi perhatian khusus bagi pemilik platform aplikasi sebagai penyedia jasa, untuk selalu meningkatkan pelayanan yang prima guna memberikan kepuasan dan akhirnya mendapatkan penilaian yang baik dari para pengguna jasa.

Hal yang seharusnya dilakukan oleh para pemilik platform aplikasi adalah menjalin hubungan kerjasama yang baik dan harmonis dengan para mitra dalam menjalankan usaha.

Membuat peraturan dan kebijakan-kebijakan yang baik untuk kedua belah pihak, dan disampaikan secara terbuka agar dikemudian hari tidak ada hal-hal yang dapat merugikan ke dua belah pihak.

Namun tidak begitu kiranya yang dilakukan oleh pemilik platform aplikasi deliveree.

Sebagai pemilik aplikasi, diduga banyak aturan-aturan yang dibuat secara sepihak dan keluar dari kesepakatan yang tertuang didalam perjanjian kerjasama, hal tersebut tentunya dirasa merugikan para pengusaha penyedia jasa transportasi pengiriman sebagai mitra deliveree dalam menjalankan usahanya.

Andrianto seorang driver Vendor Goes To Logistik menuturkan perusahaa kami memang salah satu mitra deliveree.

Lanjutnya, kami memiliki perjanjian kerjasama, dan itu kami jadikan acuan dalam menjalankan pekerjaan.Namun begitu banyak sekali peraturan-peraturan yang diterapkan diluar dari perjanjian tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Tambahnya lagi, salah satunya terkait dengan denda keterlambatan pengiriman atau penjemputan order yg disebabkan dari kendala tekhnis kendaraan, mereka tidak memberikan toleransi untuk kejadian itu, sampai membebankan denda kepada mitra dengan nilai yg kami anggap tidak manusiawi, karena denda tersebut jumlahnya bisa sampai sebesar 120 % dari jumlah biaya order atau pemesanan.Awalnya deliveree banyak memberikan harapan kepada kami, dan kami selalu berupaya menjalani pekerjaan dengan baik, Ujar, " Andrianto

Seharusnya perselisihan tidak boleh terjadi, apalagi upaya penyelesaian nya sampai dibawa ke dalam ranah hukum seperti gugatan yang disampaikan oleh deliveree kepada GOES TO LOGISTIK yang tertuang didalam gugatan perdata No.49/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utara.

Didalam perkara tersebut banyak hal yang seharus nya menjadi pertimbangan pihak deliveree dalam penyelesaian masalah sebelum mengambil langkah umum.

Diketahui sebelumnya GOES TO LOGISTIK yang notabene memiliki hubungan khusus dalam menjalankan kerjasama seharusnya dijadikan mitra yang mendapatkan perhatian dan fasilitas khusus dan permasalahan dapat dibicarakan dalam ruang diskusi, agar bersama-sama bisa mencari solusi.

Namun, kenyataannya pihak deliveree tidak pernah membuka ruang diskusi untuk para mitranya dan mengedepankan ego dalam menyikapi permasalahan.

Menurut informasi yang berhasil di himpun, pihak GOES TO LOGISTIK menilai banyak keanehan dari sikap management deliveree yang disinyalir merugikan pihak Vendor yang membuat aturan-aturan sepihak yang mereka terapkan, tetapi malah mereka yang menggugat mitra kerja mereka sendiri.

Diketahui sebelumnya Vendor mintra kerja telah meminta pihak deliveree untuk mendiskusikan permasalahan yang ada, akan tetapi mereka terkesan menutup diri.

“Menyikapi gugatan yang dilayangkan pihak deliveree sebagai mitra, kami tidak merasa khawatir, kami akan memberikan jawaban atas gugatan yang mereka sampaikan, serta membeberkan bukti dari kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak deliveree.Kami memiliki bukti otentik untuk itu.Bahkan kami juga akan mengambil langkah serius dengan melaporkan kepada kemenhub dan Google Indonesia terkait manipulasi ulasan pengguna jasa yang dilakukan oleh pihak deliveree di playstore”. Tegas, Andrianto drivér, GOES TO LOGISTIK.

Keharmonisan dalam menjalankan kerjasama usaha dirasa dapat terbentuk apabila para pihak dapat menyikapi setiap permasalahan dengan baik, dengan komunikasi diharapkan bisa menjadi penghantar bagi masing-masing pihak untuk menemukan solusi.

Menurut informasi yang berhasil di himpun, pihak ADO (Assosiasi driver online) juga telah menyampaikan seharusnya tidak terjadi hal seperti ini, bila pihak deliveree sebagai pemilik aplikasi bersedia membuka diri menyediakan ruang diskusi untuk dapat mencari solusi didalam setiap permasalahan, bukan dengan menunjukan sikap arogan dengan melakukan tindakan semena-mena yang pada akhirnya dapat merugikan para mitra. Penerapan sangsi suspend sementara yang diberikan oleh pemilik aplikasi kepada para mitra nya adalah sebuah tindakan pendisiplinan, namun penerapan sangsi suspend permanen (memutus hubungan dengan mitra) dan denda adalah sebuah penindasan.

Dilain tempat, Taha Syafaril A Ketua ADO (Assosiasi Driver Online ) menerangkan penerapan sangsi regulasi nya sudah jelas, terdapat pada Peraturan Menteri Perhubungan No 118 tahun 2018. Perjanjian antara deliveree dengan mitra adalah perjanjian kemitraan, dan tindakan pendisiplinan dapat dilakukan apabila kedua belah pihak terikat didalam hubungan antara perusahaan dengan karyawan. Dalam hal ini dapat diduga bahwa deliveree telah menciderai nilai kesepakatan atau perjanjian kemitraan, seolah mitra hanya sebagai orang suruhan pihak aplikasi. ADO menilai, regulasi tentang transportasi online secara menyeluruh harus dibuat, agar tidak terus terjadi perbudakan digital di Indonesia.

" Diharapkan kementrian perhubungan, Kominfo dan instansi terkait dapat turut hadir menanggapi permasalahan ini, agar dikemudian hari tidak ada lagi ketidak adilan berusaha dalam bisnis transportasi online di Indonesia, " tegas, taha (17Merdeka/ Int )

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini