Kamis, 24 April 2025 WIB
Pro Jurnalis Siber

Kompol Dr Hendro Wibowo S.I.P MM M.Si Deklarasi pembentukan Komunitas Anti Narkotika di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir

Administrator Administrator
Kompol Dr Hendro Wibowo S.I.P MM M.Si Deklarasi pembentukan Komunitas Anti Narkotika di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir

17MERDEKA||Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Deklarasi pembentukan Komunitas anti narkotika di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir rabu 22 Januari 2025 sekira pukul 14.00 Wib di Aula Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kota Tebingtinggi.

Pelaksanaan kegiatan Deklarasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Tebingtinggi Bapak Kompol Dr. Hendro Wibowo, S.IP., MM., M.Si. beserta Lurah Tanjung Marulak Hilir Ibu Suwarni.

Sambutan dari perwakilan masyarakat Kelurahan Tanjung Marulak Hilir yang disampaikan oleh bapak Ridwan Manurung serta

pembacaan Deklarasi Komunitas Anti Narkoba yang diberi mama Komunitas “Laskar Cinta Keluarga”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan menjalin kerjasama dan sinergitas antara BNNK Tebing Tinggi dengan Kelurahan Tanjung Marulak Hilir terkait pembentukan Komunitas Anti Narkotika di wilayah rawat peredaran gelap Narkotika di Kota Tebing Tinggi yang merupakan arahan dari kepala BNNP Sumut kepada seluruh jajarannya

Kepala BNN Kota Tebingtinggi Kompol Dr.Hendro Wibowo S.I.P MM M.Si dalam sambutannya mengatakan " Kegiatan deklarasi pembentukan Komunitas Anti Narkotika di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir guna meminimalisir peredaran penyalahgunaan peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi agar menjadikan Kota Tebingtinggi menjadi Kota bersinar. Tuturnya ".

(17M/** )

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: [email protected]
Komentar
Berita Terkini