Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Terkait Legalisir Ijazah JR Saragih, Gakkumdu Masih Periksa Saksi

Administrator Administrator
Terkait Legalisir Ijazah JR Saragih, Gakkumdu Masih Periksa Saksi
Internet

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sampai saat ini masih melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan legalisir palsu ijazah JR Saragih.

"Sampai saat ini penyidik Gakkumdu masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, baik dari saksi pelapor maupun saksi-saksi KPU," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Rabu (14/3).

Andi menjelaskan, persoalan legalisir ijazah JR Saragih ditangani oleh sentra Gakkumdu di Bawaslu dan penyidiknya dari Polda Sumut.

"Penanganannya di sentra Gakkumdu. Memang penyidiknya penyidik Polda,” jelasnya.

Namun dia tidak merinci, berapa saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Gakkumdu. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini