Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Tak Punya Biaya, Polisi di Samosir Tebus Jenazah Korban Lakalantas

Administrator Administrator
Tak Punya Biaya, Polisi di Samosir Tebus Jenazah Korban Lakalantas
17merdeka.com
Petugas lalulintas mengambil jasad korban laka lantas dari rumah sakit

17MERDEKA, MEDAN - Pihak keluarga tak mampu menebus biaya rumah sakit, Brigadir Heri Nalom Ompusunggu rela menyisihkan uang pribadinya untuk menebus jenazah Walfaret Sihombing (56), warga Desa Pagaran Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara/Dusun III Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Walfaret Sihombing merupakan korban kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) karena ditabrak sepeda motor saat berjalan kaki di Jalan Umum Tele-Dairi tepatnya di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, Minggu (3/5/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, setelah kecelakaan, korban yang mengalami luka berat langsung dilarikan ke RSU Sidikalang. Namun, pada Kamis (7/5/2020) korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban ditabrak pengendara sepeda motor CB warna merah tanpa Plat yang dikendarai Fajar Limbong (20) warga Dusun I, Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir dengan kecepatan tinggi yang menyebabkan korban luka berat hingga akhirnya meninggal," terangnya kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).

Namun, setelah korban dinyatakan meninggal, keluarga korban tidak bisa membawa jenazah pria yang bekerja sebagai petani tersebut pulang untuk selanjutnya disemayamkan dan dikebumikan. Sebab, keluarga korban tidak memiliki biaya untuk menebusnya dari rumah sakit.

Mengetahui permasalahan ini, Brigadir Heri Nalom Ompusunggu yang juga merupakan Kanit Laka Lantas Polres Samosir langsung menjumpai keluarga korban di RSU Sidikalang. Selanjutnya, dia langsung menebus jenazah korban dengan uang miliknya untuk diserahkan kepada keluarga korban.

"Mayat korban sempat tidak diberikan kepada keluarga karena keluarga korban tidak memiliki biaya untuk pembayaran di RS Sidikalang. Kanit Laka lalu membayarkan biaya rumah sakit agar jenazah korban bisa dibawa, yang diterima anak korban atas nama Pernando Sihombing," jelasnya.

Sementara terhadap pengendara sepeda motor yang menabrak korban, tambah Tatan telah dilakukan pemeriksaan, berikut beberapa orang saksi. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini