Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Sipropam Polrestabes Medan Operasi Gaktibplin ke Polsek Helvetia

Administrator Administrator
Sipropam Polrestabes Medan Operasi Gaktibplin ke Polsek Helvetia
17merdeka.com
Operasi penegakan tertib dan displin (Gaktibplin) oleh Sipropam Polrestabes Medan ke Polsek Medan Helvetia, Jumat (15/11/2019).

17MERDEKA, MEDAN - Seksi Profesi Pengamanan (Sipropam) Polrestabes Medan melaksanakan Operasi penegakan tertib dan displin (Gaktibplin) ke Polsek Medan Helvetia, Jumat (15/12/2019) pagi.

Kegiatan yang dipimpin Sipropam Polrestabes Medan, Ipda Rizal yang didampingi Sipropam Polsek Medan Helvetia dilakukan usai apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Bimmas Polsek Medan Helvetia, Ipda Suparmin.

Kemudian kegiatan Ops Gaktiblin terhadap Personel Polsek Medan Helvetia sesuai dengan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : B/15712/ XI / OPS. 1.3 / 2019 tanggal 6 Nopember 2019 tentang Jadwal Pelaksanaan Operasi Gaktibplin Jajaran Polsek Polrestabes Medan inipun dilanjutkan dengan pemeriksaan Gaktibplin kepada personel Polsek Medan Helvetia.

Kegiatan berupa kelengkapan surat-surat nyata diri seperti SIM, KTP, KTA, STNK, NPWP maupun Kartu BPJS. Sikap Tampang seperti rambut, kumis dan janggut serta pemeriksaan Gampol yakni cara berpakaian dan kebersihan.

Wakapolsek Medan Helvetia, AKP K Tarigan saat ditanya wartawan mengatakan dalam kegiatan ini bagi personel yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat nyata diri yang tidak sesuai, maka pihak Sipropam Polrestabes Medan memberikan teguran untuk segera melengkapinya.

"Kegiatan ini demi ketertiban administrasi dan pemantauan personel. Makanya pihak Sipropam Polrestabes Medan selaku Badan Pengawasan dan Penegakan Displin sesuai jadwal melakukan pemeriksaan Gaktiblin terhadap personel Polsek Medan Helvetia. Kegiatan ini rutin dilakukan satu bulan sekali dan dilengkapi surat perintah dari Kapolrestabes/Wakapolrestabes Medan," ucap Wakapolsek Medan Helvetia ini. (17M.05)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini