Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Sa'i Rangkuti Apresiasi Ketegasan Kapoldasu Pecat 38 Polisi Tidak Hormat

Administrator Administrator
Sa'i Rangkuti Apresiasi Ketegasan Kapoldasu Pecat 38 Polisi Tidak Hormat
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Berkaitan pemberhentian terhadap 38 personel Polisi di Polda Sumut secara tidak hormat oleh Kapoldasu, mendapat dukungan dari  masyarakat dan para praktisi hukum.

Menurut salah seorang praktisi hukum, M. Sa'i Rangkuti, SH.,MH salah seorang yang juga advokat kondang serta Ketua DPD IPHI Sumatera Utara, langkah yang diambil Kapolda tersebut mencerminkan pemimpin yang bijaksana dan tegas.

Dikatakan Sa'i, tidak ada alasan atau pengecualian hukum, apalagi personel tersebut adalah aparat penegak hukum yang diduga kuat melakukan pelanggaran hukum atau kejahatan.

"Sehingga apa yang dilakukan Kapolda tersebut sudah patut dan pantas agar memberi warning atau peringatan untuk personel kepolisian yang masih aktif di jajaran Polda Sumut agar untuk tidak melakukan kejahatan, apalagi membackingi para penjahat," jelasnya, Kamis (9/1/2020) sore.

Lanjut Ketua DPD IPHI Sumut ini, apalagi bila terbukti melakukan peristiwa tindak pidana, maka sudah patut dan pantas selain hukum pemecatan juga hukuman kurungan sesuai UU.

Selain itu, Sa'i yang didampingi Rahmad Makmur Rambe, SH MH, Sonang Basri Hasibuan, SH MH dan Rizky Fatimantara Pulungan, SH MH juga mengatakan, diduga banyak oknum kepolisian yang bermain-main dengan narkoba bahkan sampai membackingi hanya untuk mendapatkan imbalan uang atau sesuatu yang begitu mudah dan sangat menggiurkan.

"Selain itu tempat-tempat protitusi, judi, pengoplosan minyak, dan lain-lain, hal ini terjadi dikarenakan adanya kewewenangan yang melekat padanya sehingga membuka peluang dan kesempatan serta menyalahgunakan untuk melakukan kejahatan-kejahatan lainnya," bebernya.

Melihat beberapa kasus oknum-oknum yang sampai ke meja hijau sehingga dimintakan kepada Kapolda Sumut memberi warning kepada seluruh jajarannya agar jangan coba-coba bermain-main dengan bentuk kejahatan apapun.

"Khususnya terhadap narkoba apalagi membekinginya," pungkasnya. (17M.07)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini