Jumat, 05 Juni 2026 WIB

RS Mitra Medika Diduga Tahan Bayi Meninggal Selama 6 Jam, Ini Klarifikasi Kapolsek Percut

Administrator Administrator
RS Mitra Medika Diduga Tahan Bayi Meninggal Selama 6 Jam, Ini Klarifikasi Kapolsek Percut
17merdeka
jenazah bayi malang yang sempat ditahan pihak rumah sakit

17MERDEKA, MEDAN - Amanda Sari (3) balita yang meninggal dunia usai mendapat perawatan medis dan sempat ditahan selama 6 (enam) jam oleh pihak Rumah Sakit (RS) Mitra Medika beralamat di Jalan Besar Tembung Psr IX, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, akhirnya diperbolehkan dibawa pulang oleh pihak keluarga, Selasa (29/5).

Kabar yang sempat menghebohkan atas penahan jasad balita tersebut, membuat Kapolsek Percut Seituan Kompool Faidil Fikri SH SIK, didampingi Kanit Reskrim Percut Seituan Iptu M K Daulay dan Kanit Lantas Percut Seituan Iptu B Ginting turun meninjau hal itu.

Kompol Faidil yang datang memantau langsung ke rumah sakit Mitra Medika dan bertemu dengan pihak RS bernama Soni Junita melakukan klarifikasi.

Menurut Kapolsek, pihak rumah sakit melalui Soni Junita menerangkan, bahwa keluarga pasien tidak memiliki BPJS. Sehingga biaya yang harus ditanggung pasien masuk ke dalam kategori umum.

“Menurut pihak RS Mitra Medika, pasien (Amanda Sari-red) tidak memiliki BPJS. Dan untuk biayanya, pasien dikenakan ke dalam katagori umum,” sebut Kompol Faidil.

Masih dikatakan Kapolsek, pasien meninggal, Selasa (29/5) pukul 09.30 WIB, dan jasab bayi baru bisa dibawa pulang setelah pihak keluarga menyelesaikan biaya administrasi pada siang harinya.

“Pembayaran administrasi itu dengan menjaminkan sepeda motor milik keluarga pasien. Dan akhirnya pada pukul 15.00 wib. Pasien dapat dibawa pulang oleh pihak keluarga,” jelas Kapolsek. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini